Pati, Shabda.id -- Gelombang aksi unjuk rasa peringatan Hari Anti Tambang di Kabupaten Pati tidak hanya menyuarakan isu kerusakan lingkungan. Massa aksi juga menyoroti secara tajam persoalan penegakan hukum, seperti dugaan keterlibatan oknum yang melindungi tambang.
Tuntutan tersebut disuarakan secara lantang oleh massa saat menggelar demonstrasi di dua titik, yakni di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Pati dan Kantor Bupati Pati pada Jumat (29/5/2026).
Tokoh Aliansi Masyarakat Bergerak Pati (AMBP), Botok, dalam orasinya menyampaikan kritik keras terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ia menuntut kepolisian bertindak tegas dan bertanggung jawab penuh atas berbagai pelanggaran hukum yang dinilai massa sengaja dibiarkan di lapangan.
"Anda harus bertanggung jawab terhadap yang sudah terjadi di Sukolilo," ujar Botok dengan pengeras suara di hadapan massa aksi.
Ia juga meyakini bahwa masifnya aktivitas eksploitasi alam di kawasan Pegunungan Kendeng tidak lepas dari adanya peran kekuatan oknum di belakang layar.
"Kalau tidak ada oknum yang membekingi pertambangan, tidak akan mungkin terjadi hal-hal seperti ini," lanjutnya sembari mengingatkan bahwa Polri sebagai pelayan masyarakat memiliki kewajiban mutlak untuk menjaga keadilan di Kabupaten Pati.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat di depan Mapolresta Pati hari ini langsung ditemui dan diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wakapolresta Pati, Kompol Anwar.
Baca Juga:
Menanggapi tuntutan massa yang melaporkan bahwa banyak perusahaan tambang legal namun dalam praktiknya di lapangan justru bermasalah dan merusak fasilitas publik, Kompol Anwar berjanji akan segera mempelajari laporan tersebut.
"Kami menerima apa yang menjadi tuntutan mereka. Mereka ingin melaporkan banyak perusahaan tambang yang legal yang melakukan kegiatan yang kurang tepat. Kita akan segera pelajari dan kami akan komunikasikan," kata Kompol Anwar.
Kendati demikian, pihaknya menjelaskan bahwa penanganan komprehensif mengenai carut-marut dunia pertambangan tidak bisa dilakukan oleh Polri sendirian. Diperlukan koordinasi lintas sektoral dengan instansi yang menerbitkan izin operasional.
"Kami akan koordinasi dengan para stakeholder, baik yang sudah memberikan izin maupun pemerintah daerah yang punya kewenangan berkaitan dengan izin tambang," jelasnya.
Sementara itu, menanggapi tudingan miring massa aksi mengenai adanya oknum yang menyalahgunakan wewenang sebagai pelindung tambang, Kompol Anwar menegaskan bahwa institusinya kini sangat terbuka terhadap kritik.
Menurutnya, isu-isu seperti itu perlu dikaji mendalam berdasarkan bukti dan fakta yang konkret.
"Dugaan bekingan (perlidungan) untuk saat ini tidak lagi namanya bekingan dan lain sebagainya, apalagi sekarang keterbukaan media sosial. Saya kira Polri sangat terbuka, apalagi berkaitan dengan tambang-tambang," tegas Wakapolresta Pati.
Pihak kepolisian berkomitmen tidak akan menutup mata atas setiap pasokan informasi dari warga. Namun, seluruh poin keberatan dari demonstran tersebut akan dipelajari dan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan jajaran stakeholder yang berkompeten sebelum melangkah ke tindakan hukum lanjutan.