Semarang, Shabda.id- Bupati Pati nonaktif, Sudewo, melontarkan pernyataan keras terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati usai menjalani sidang kelima kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 06 Juli 2026.
Kepada awak media, Sudewo lebih dulu menyinggung jalannya persidangan. Ia mengaku optimistis tidak menerima aliran dana sebagaimana didakwakan dalam perkara yang menjeratnya.
"Sejauh yang saya ikuti, insyaallah saya ini clear, tidak menerima uang sama sekali. Tadi di dalam persidangan juga jelas bahwa uang itu berhenti di pihak lain. Tapi nanti kan ada persidangan berikutnya, mudah-mudahan baik," ujarnya.
Selain membahas perkara yang sedang dihadapinya, Sudewo juga menuding Plt Bupati Pati selama ini kerap menyampaikan pernyataan yang menurutnya tidak benar mengenai hubungan keduanya saat masih memimpin Kabupaten Pati.
Ia membantah anggapan bahwa dirinya tidak memberikan peran kepada wakil bupati ketika masih menjabat.
"Dia selalu mengatakan bahwa dia tidak saya libatkan, tidak saya perankan. Itu fitnah besar, sama sekali tidak," kata Sudewo.
Baca Juga:
Menurut Sudewo, setiap rapat pemerintahan selalu melibatkan wakil bupati dan ia mengaku telah memberikan kesempatan kepada wakilnya untuk menyampaikan pendapat.
"Rapat pasti selalu saya ikutkan, dan setiap rapat pasti saya beri kesempatan untuk berbicara. Tapi dia tidak mau ambil bicara, dia diam," ujarnya.
Sudewo juga mengklaim telah memilih pasangannya sebagai calon wakil bupati beberapa hari sebelum pendaftaran ke KPU. Ia menyebut proses tersebut dilakukan tanpa meminta biaya apa pun.
"Dia menjadi Wakil Bupati itu gratis, Rp1 juta saja tidak mengeluarkan uang. Partai tidak, massa tidak. Jadi dia mestinya bersyukur menjadi Wakil Bupati, jangan memfitnah saya terus," ucapnya.
Saat ditanya awak media sejak kapan merasa difitnah, Sudewo menjawab hal tersebut telah berlangsung sejak dirinya masih menjabat sebagai Bupati Pati.
Hingga berita ini diturunkan, Plt Bupati Pati belum memberikan tanggapan atas pernyataan Sudewo.