SHABDA
Cari berita…
Infrastruktur

Viral Jalur Sepeda Baru di Kudus Malah Jadi Tempat Parkir dan Lapak PKL, Ini Respons Dinas

TIA
TIA
Viral Jalur Sepeda Baru di Kudus Malah Jadi Tempat Parkir dan Lapak PKL, Ini Respons Dinas
Tanngkapan layar video di akun Instagram @dolankudus yang mengeluhkan jalur pesepeda di kawasan Alun-alun Simpang 7 Kudus yang dipakai parkir hingga jualan PKL. (Foto: Istimewa.)

Unggahan video seorang pesepeda yang mengeluhkan alih fungsi jalur sepeda baru di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus mendadak viral di media sosial.

Kudus, Shabda.id -- Unggahan video seorang pesepeda yang mengeluhkan alih fungsi jalur sepeda baru di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus mendadak viral di media sosial.

Fasilitas yang awalnya diapresiasi itu kini memicu sorotan warganet karena kedapatan dipenuhi oleh lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir sepeda motor.

Video yang diunggah oleh akun Instagram @dolankudus tersebut memperlihatkan kekecewaan seorang pesepeda.

Pesepeda itu sempat berharap lajur khusus di Kudus ini bisa memberikan kenyamanan berkendara seperti di Yogyakarta. Namun kenyataan di lapangan justru sebaliknya.

"Wah Simpang 7 sekarang sudah ada jalur sepeda, keren, setidaknya ada kemajuan. Tapi kok masih pada jualan dan parkir di jalur sepeda? Percuma ada jalurnya tapi dipakai yang bukan semestinya. Monggo Pak ditertibkan," tulis pesepeda tersebut dalam caption unggahannya yang langsung dibanjiri komentar warganet.

Merespons keluhan yang telanjur viral tersebut, Kepala Bidang Keselamatan dan Sarana Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kudus, Sahri Noto Utomo, angkat bicara. Ia berjanji akan segera mengambil tindakan penataan.

Mengingat masalah ini melibatkan banyak pihak, Dishub Kudus memastikan akan merangkul sejumlah instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) dan pengelola kawasan.

"Koordinasi dengan instansi terkait, karena ini melibatkan lintas sektoral, tapi pasti akan kami tata," ujar Sahri saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).

Ia menegaskan, lajur sepeda merupakan fasilitas resmi yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, semua pengguna jalan wajib berbagi ruang secara tertib demi keselamatan bersama.

Di sisi lain, Kepala Bidang PKL Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, I'in Vestriaswari, menyatakan siap turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi riil di sekitar Alun-alun Simpang 7 Kudus.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah akan merumuskan formula penataan ulang yang adil. Tujuannya agar hak pesepeda tetap terlindungi tanpa harus mematikan mata pencaharian para pedagang kecil.

"Nanti akan ada penataan ulang supaya penikmat jalan, khususnya pesepeda aman dan nyaman, dan pedagang kaki lima masih bisa berjualan. Karena kan sekarang lagi musim seperti ini, semua berhak mencari rejeki," jelas I'in.

Untuk merealisasikan solusi tersebut, Dinas Perdagangan akan segera berkoordinasi secara intensif dengan Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus.

Sebagai langkah awal, pihak dinas bakal melakukan inspeksi sekaligus memberikan imbauan langsung agar para pedagang sukarela menyisakan ruang bagi para pesepeda.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
TIA

Penulis

TIA

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait