Kudus, Shabda.id -- Warga Dukuh Kalidoro Kidul, Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, memasang 4 baliho di sejumlah lokasi strategis pada Senin (19/10/2026) sore.
Aksi ini dilakukan untuk menagih janji Pemerintah Desa (Pemdes) Bulungcangkring terkait penutupan permanen kandang ayam di area permukiman.
Melalui baliho bertuliskan "Menanti Janji Petinggi Penutupan Kandang, Deadline Rabu, 21 Okt 2026", warga memberi batas waktu hingga Rabu (21/10/2026) agar kesepakatan penutupan kandang terealisasi.
Baliho dipasang di jembatan arah SD 3 Bulungcangkring, pertigaan Masjid An Nur, pertigaan Kalban, dan depan Balai Desa Bulungcangkring.
Sebelumnya pada Rabu (7/10/2026), Pemdes Bulungcangkring dan warga menandatangani kesepakatan penutupan kandang ayam yang merugikan warga sekitar, paling lambat 2 minggu setelah penandatanganan.
Ketua RT 04/09 Dukuh Kalidoro Kidul, Jaim, menyebut aksi tersebut bertujuan mengingatkan Kepala Desa (Petinggi) agar menepati janjinya.
"Ini kami lakukan agar diperhatikan petinggi dan dia tidak lupa dengan janjinya untuk menyelesaikan permasalahan kandang sampai batas waktu yang ditentukan," katanya pada Selas (20/10/2026).
Jaim juga menyayangkan penanganan dari dinas terkait dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton yang dinilai belum menuntaskan persoalan limbah lalat.
Baca Juga:
"Kami kecewa dengan dinas terkait dan Wakil Bupati yang sudah beberapa kali datang meninjau kandang, tetapi persoalan ini belum juga selesai," ujarnya.
"Saat kunjungan, disampaikan kalau penutupan kandang diserahkan kepada warga. Bagi kami, itu seolah-olah membenturkan warga dengan pemilik kandang," imbuh Jaim.
Sementara itu, warga lain bernama Johan mengungkapkan, populasi lalat di wilayah Dukuh Kalidoro Kidul saat ini berkurang.
Namun menurutnya, penurunan populasi lalat terjadi karena sebagian besar kandang sedang kosong, bukan karena masalah telah terselesaikan.
Ia juga menolak wacana pembentukan Tim Bina Lingkungan serta rencana pungutan operasional Rp50 per ekor ayam.
Penanganan hama lalat yang belum juga selesai ini mendapat kecaman keras dari warga Desa Bulungcangkring lainnya, Nur Ahmad Efendi.
Ia mendesak agar penutupan kandang dapat benar-benar terealisasikan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.
Bahkan ia siap mengambil tindakan mandiri apabila pemerintah desa tidak memenuhi janji hingga batas waktu yang ditentukan.
"Kalau sampai batas waktu yang sudah ditentukan janji itu tidak ditepati, warga akan menutup dengan caranya sendiri," tegas Nur Ahmad Efendi.