Daerah
Viral Warung Lontong Sayur di Pati Kena 'Pajak' Rp840 Ribu, DPUTR Ungkap Fakta Sebenarnya
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati membantah informasi yang beredar di media sosial terkait seorang pedagang lontong sayur di Desa Kebolampang, Kecamatan Winong, yang disebut dikenai pajak sebesar Rp840 ribu.
TIA
·