Kriminal
Nekat Curi Perhiasan Seberat 10,5 Gram di Kudus, Pria Asal Blora Terancam 7 Tahun Penjara
Polres Kudus berhasil mengamankan seorang pria berinisial AIP (28) lantaran nekat mencuri gelang emas seberat 10,5 gram milik penghuni kos di wilayah Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
TIA
·