SHABDA
Cari berita…
Pendidikan

700 Ruang Kelas SD di Kudus Rusak, Disdikpora Targetkan Perbaikan Menyeluruh

TIA
TIA
700 Ruang Kelas SD di Kudus Rusak, Disdikpora Targetkan Perbaikan Menyeluruh
Plt Kepala Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho. (Foto: Shabda.id.)

Fasilitas pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kudus membutuhkan perhatian serius.

Kudus, Shabda.id -- Fasilitas pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kudus membutuhkan perhatian serius.

Sebanyak 700 ruang kelas SD dilaporkan mengalami kerusakan dengan kategori ringan, sedang, hingga berat.

Jumlah tersebut mencakup sekitar 34 persen dari total 2.035 ruang kelas yang tersebar di 392 SD negeri se-Kabupaten Kudus.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho mengungkapkan, perbaikan di sekolah negeri menjadi prioritas utama karena dapat ditangani langsung oleh pemerintah daerah. Sementara untuk sekolah swasta, bantuan harus melalui prosedur hibah.

"Kalau bisa dalam satu waktu ditangani menyeluruh dan selesai. Jadi jika ada sekolah yang mengalami kerusakan di kelas, jamban, ruang guru, hingga perpustakaan, penanganannya dilakukan bersamaan," jelas Anggun saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).

Tak hanya ruang kelas, sarana sanitasi di sekolah dasar juga menjadi perhatian khusus. Dari 708 unit toilet SD negeri di Kudus, sebesar 34,8 persen di antaranya dalam kondisi rusak.

Beberapa fasilitas penunjang lain seperti ruang guru dan perpustakaan pun tercatat memerlukan perbaikan mendesak.

Berbeda dengan tingkat SD, kondisi bangunan SMP negeri di Kabupaten Kudus terpantau lebih memadai.

Sebanyak 69 persen dari total 585 ruang kelas SMP berada dalam kondisi baik, sedangkan tingkat kerusakan fasilitas toilet hanya sekitar 12 persen.

Pihak dinas telah menyusun skema penanganan yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan.

Untuk kerusakan berskala ringan, sekolah dapat memanfaatkan alokasi dana pemeliharaan rutin yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah.

Sementara itu, untuk kerusakan dengan kategori sedang hingga berat akan dimasukkan ke dalam program rehabilitasi fisik yang dibiayai langsung oleh APBD.

"Nanti untuk penanganan yang rusak-rusak sedikit pakai anggaran pemeliharaan. Tapi nanti yang rusak ringan, sedang, berat nanti pakai skema rehab," terang Anggun.

Sebagai komitmen perbaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah mengalokasikan anggaran sarana pendidikan pada APBD 2026 yang menyasar proyek perbaikan untuk 47 sekolah serta menyediakannya dana perawatan sekitar Rp2,8 miliar.

Pemerintah daerah juga menyuntikkan dana tambahan sebesar Rp300 juta pada perubahan anggaran untuk kebutuhan pengadaan material bangunan dan upah tenaga tukang.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
TIA

Penulis

TIA

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait