SHABDA
Cari berita…
Daerah

Antara Ruang Publik dan Ekonomi Rakyat, PKL Alun-Alun Kudus Bakal Ditata

Arif Saifudin
Arif Saifudin
Antara Ruang Publik dan Ekonomi Rakyat, PKL Alun-Alun Kudus Bakal Ditata
Suasana PKL di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus (Foto: Shabda.id)

Pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat melakukan penataan, termasuk mengatur kembali jam operasional PKL di kawasan tersebut

Kudus, Shabda.id - Kondisi Alun-Alun Kudus yang semakin dipadati Pedagang Kaki Lima (PKL) mendapat perhatian dari Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Endhah Sam’ani Intakoris.

Ia menilai keberadaan PKL yang semakin ramai, terutama pada sore hari, mulai mengurangi ruang publik yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas.

Endhah yang juga merupakan istri Bupati Kudus Sam’ani Intakoris berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat melakukan penataan, termasuk mengatur kembali jam operasional PKL di kawasan tersebut.

Menurutnya, keberadaan pedagang tetap perlu diperhatikan karena menjadi sumber penghidupan masyarakat. Namun, di sisi lain, fungsi Alun-Alun Kudus sebagai ruang publik juga harus tetap terjaga.

“Kondisi seputaran alun-alun saat ini sangat dipenuhi PKL, sehingga warga tidak ada lagi ruang untuk olahraga jalan sore. Kami berharap jam operasional PKL bisa ditata lebih baik lagi, agar tidak mengganggu kenyamanan warga yang ingin beraktivitas sehat,” ujar Endhah.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Perdagangan langsung menyiapkan langkah penataan. Plh Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Mohammad Fitriyanto, mengatakan pihaknya tengah melakukan kajian serta berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meninjau kembali keberadaan PKL di kawasan pusat kota tersebut.

“Kami akan kaji dan tata kembali regulasinya. Kami juga sedang menyiapkan rencana relokasi yang tepat agar para pedagang masih bisa beraktivitas, sementara aspek K3 (kebersihan, kerapian, dan keindahan) kota tetap terjaga dengan baik,” jelas Fitriyanto saat dikonfirmasi, Rabu 12 Agustus 2026.

Fitriyanto menegaskan, penataan PKL bukan berarti pemerintah ingin mematikan aktivitas ekonomi masyarakat kecil. Menurutnya, pemerintah tetap berkomitmen memberikan ruang bagi para pedagang untuk mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Karena itu, penataan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak. Pemerintah ingin menciptakan kawasan Alun-Alun Kudus yang tetap nyaman bagi masyarakat, namun juga tidak menghilangkan kesempatan PKL untuk menjalankan usahanya.

“Penataan ini diharapkan mampu menjadi jalan tengah yang saling menguntungkan antara keindahan kota, kenyamanan warga, dan kesejahteraan pedagang,” pungkasnya.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait