SHABDA
Cari berita…
Lingkungan

Atasi Overkapasitas TPA Tanjungrejo, Bupati Sam'ani Matangkan Rencana Perluasan Lahan

Arif Saifudin
Arif Saifudin
Atasi Overkapasitas TPA Tanjungrejo, Bupati Sam'ani Matangkan Rencana Perluasan Lahan
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris memimpin rapat koordinasi rencana pengadaan dan perluasan lahan TPA/TPST Tanjungrejo (Foto: Kominfo)

Penanganan sampah menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan

Kudus, Shabda.id- Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menyampaikan bahwa perluasan lahan TPA Tanjungrejo dipandang menjadi salah satu solusi agar pengelolaan residu dapat dilakukan dengan sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.

Hal itu disampaikan Sam'ani, saat memimpin rapat koordinasi rencana pengadaan dan perluasan lahan TPA/TPST Tanjungrejo di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Kamis 02 Juli 2026.

Rapat yang diikuti perangkat daerah terkait untuk membahas kebutuhan penyediaan lahan, skema pengelolaan sampah ke depan, serta langkah percepatan penanganan TPA Tanjungrejo yang saat ini menghadapi keterbatasan daya tampung.

Perluasan lahan dipandang menjadi salah satu solusi agar pengelolaan residu dapat dilakukan dengan sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional. Menurutnya, pemerintah harus menyiapkan solusi jangka panjang yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

"Persoalan sampah harus ditangani secara serius dan berkelanjutan. Karena itu, kami mematangkan rencana pengadaan serta perluasan lahan TPA/TPST Tanjungrejo agar pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus semakin baik, memenuhi kaidah lingkungan, dan mampu melayani kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang," ujar Bupati Sam'ani.

Bupati menjelaskan, selain pembangunan sistem sanitary landfill, Pemerintah Kabupaten Kudus juga terus mendorong pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta membuka peluang kerja sama dengan pemerintah pusat maupun investor dalam pengolahan sampah berbasis teknologi.

"Kami membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Pemerintah pusat, dunia usaha, maupun investor memiliki peran penting dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Namun, pemerintah daerah tetap harus menyiapkan lahan sebagai bentuk komitmen terhadap penyelesaian persoalan sampah," lanjutnya.

Bupati juga menegaskan bahwa upaya pengurangan sampah dari hulu melalui edukasi masyarakat dan penguatan pilah sampah berbasis lingkungan tetap menjadi perhatian sehingga terwujud sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, mengurangi risiko pencemaran lingkungan, serta mewujudkan Kabupaten Kudus yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait