SHABDA
Cari berita…
Investasi

Bakal Punya Wahana Baru, Pengelolaan Taman Krida dan Taman Ria Colo Kini Ditangani Swasta

TIA
TIA
Bakal Punya Wahana Baru, Pengelolaan Taman Krida dan Taman Ria Colo Kini Ditangani Swasta
Pintu masuk Taman Krida Kudus yang terletak di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kudus. (Foto: Shabda.id)

Pengelolaan dua destinasi wisata milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Taman Ria Colo dan Taman Krida, resmi diserahkan kepada pihak swasta atau investor lokal.

Kudus, Shabda.id -- Pengelolaan dua destinasi wisata milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Taman Ria Colo dan Taman Krida, resmi diserahkan kepada pihak swasta atau investor lokal.

Langkah ini diambil untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menekan biaya operasional yang selama ini membebani APBD.

Kerja sama dengan skema lima tahun tersebut resmi ditandatangani pada Jumat (31/7/2026) dan mulai berlaku efektif sejak Sabtu (1/8/2026).

Setiap objek wisata akan ditangani oleh pengelola swasta yang berbeda dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi berkala.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Abdul Halil menjelaskan, keputusan ini didasarkan pada hasil kajian internal yang matang.

Selama dikelola pemerintah, kedua tempat wisata tersebut terus mengalami kerugian karena pendapatan yang masuk tidak sebanding dengan tingginya biaya perawatan.

"Filosofinya kami ingin menaikkan PAD. Dari hasil kajian internal, pengelolaan dua objek wisata ini terus merugi. Kalau diibaratkan perusahaan, kalau terus seperti itu tentu bisa bangkrut," jelas Halil.

Lewat sentuhan investor profesional, Pemkab Kudus berharap kunjungan wisatawan dapat meningkat melalui penambahan fasilitas anyar tanpa menghilangkan identitas kawasan.

Halil mengungkapkan, untuk Taman Krida, pengelola berencana menambah wahana permainan baru, salah satunya arena kereta mini. Bangunan ikonik seperti aula tetap dipertahankan.

Sedangkan untuk Taman Ria Colo, rencananya akan dikembangkan dengan paket-paket wisata menarik oleh pengelola Pijar Park yang berpengalaman di sektor pariwisata. Tugu serta pepohonan rindang di lokasi wajib dilindungi.

Selain kedua taman tersebut, Pemkab Kudus juga sedang menjajaki skema kerja sama serupa untuk Museum Kretek yang saat ini masih menunggu penilai aset dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Sementara itu, kawasan Portal Colo dan Graha Muria Colo dipastikan tetap berada di bawah kendali penuh pemerintah daerah demi menjaga kelestarian kawasan religi dan memperhitungkan status lahan di lokasi tersebut.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
TIA

Penulis

TIA

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait