SHABDA
Cari berita…
Unjuk Rasa

Audiensi Camat Tayu dan Massa Berujung Ricuh, Muncul Tuntutan Mundur

Arif Saifudin
Arif Saifudin
Audiensi Camat Tayu dan Massa Berujung Ricuh, Muncul Tuntutan Mundur
Audiensi Camat Tayu dengan massa pengunjuk rasa (Foto: Shabda.id)

Massa yang terdiri dari pengusaha sound horeg, pecinta horeg, dan masyarakat Tayu datang untuk meminta klarifikasi mengenai pernyataan Camat Tayu yang melarang penggunaan sound horeg di wilayah Kecamatan Tayu

Pati, Shabda.id– Camat Tayu Imam Rifa'i akhirnya datang menemui massa yang menggeruduk Pendopo Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Rabu 12 Agustus 2026.

Kedatangan Camat Tayu berlangsung sekitar satu jam setelah massa berkumpul dan memprotes pernyataannya mengenai larangan penggunaan sound horeg di wilayah Kecamatan Tayu.

Imam kemudian mempersilakan perwakilan masyarakat untuk melakukan audiensi di pendopo. Ia juga meminta Nur Khamim selaku koordinator aksi untuk mewakili massa dalam forum tersebut.

"Kita akan adakan audiensi di pendopo, silakan Mas Khamim sebagai koordinator. Intinya saya bukan pengambil keputusan, saya hanya menyampaikan aspirasi, apa pun bentuk aspirasi itu," ujar Imam di hadapan massa.

Namun, situasi di lokasi belum sepenuhnya kondusif. Camat Tayu bahkan sempat terkena lemparan air mineral dari arah massa. Ketegangan kembali terjadi ketika massa hendak masuk ke Pendopo Kecamatan Tayu untuk mengikuti audiensi.

Di tengah situasi tersebut, seorang peserta aksi yang dikenal dengan sapaan Botok langsung mengambil mikrofon dan menyampaikan tuntutan massa.

"Aspirasi masyarakat Tayu yaitu Anda mundur sebagai camat. Kita tuntut camat untuk mengundurkan diri hari ini. Terima kasih," ujar Botok melalui mikrofon.

Pernyataan tersebut langsung mendapat perhatian massa yang berada di lokasi. Kericuhan kemudian kembali pecah saat Camat Tayu hendak masuk ke pendopo untuk melaksanakan audiensi bersama perwakilan masyarakat.

Sejumlah massa terlihat bergerak mendekati Camat Tayu. Situasi semakin tegang hingga muncul upaya massa untuk menyerang orang nomor satu di tingkat Kecamatan Tayu tersebut.

Aparat yang berada di lokasi kemudian berupaya mengendalikan situasi agar kericuhan tidak semakin meluas.

Sebelumnya, massa yang terdiri dari pengusaha sound horeg, pecinta horeg, dan masyarakat Tayu datang untuk meminta klarifikasi mengenai pernyataan Camat Tayu yang melarang penggunaan sound horeg di wilayah Kecamatan Tayu.

Koordinator aksi Nur Khamim mengatakan pihaknya mempertanyakan dasar pernyataan tersebut yang dinilai disampaikan secara sepihak.

"Kami mempertanyakan statement Pak Camat, kenapa cuma sepihak. Kenapa dia sebagai pejabat Tayu membuat ontran-ontran larangan sound horeg di Kecamatan Tayu. Kita meminta penjelasan kepada beliau," kata Khamim.

Selain meminta klarifikasi, massa juga menyoroti ketidakhadiran Camat Tayu saat mereka sebelumnya hendak menyampaikan aspirasi.

Dalam aksi Rabu tersebut, tuntutan massa kemudian berkembang. Tidak hanya meminta penjelasan mengenai larangan sound horeg, sebagian massa juga menyuarakan tuntutan agar Imam Rifa'i mengundurkan diri dari jabatan sebagai Camat Tayu.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait