SHABDA
Cari berita…
Unjuk Rasa

Geruduk Kantor Kecamatan Tayu, Massa Protes Larangan Sound Horeg hingga Gerbang Ambruk

Arif Saifudin
Arif Saifudin
Geruduk Kantor Kecamatan Tayu, Massa Protes Larangan Sound Horeg hingga Gerbang Ambruk
Massa pecinta, pengusaha sound horeg gruduk kantor kecamatan Tayu (Foto: Shabda.id)

Massa yang hadir terdiri dari pengusaha sound horeg, pecinta horeg, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya

Pati, Shabda.id - Ratusan masyarakat menggeruduk Pendopo Kantor Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu 12 Agustus 2026.

Kedatangan massa untuk mempertanyakan pernyataan Camat Tayu Imam Rifa'i terkait larangan penggunaan sound horeg di wilayah Kecamatan Tayu.

Massa yang hadir terdiri dari pengusaha sound horeg, pecinta horeg, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya. Mereka meminta Camat Tayu memberikan penjelasan secara langsung mengenai dasar pernyataan larangan tersebut.

Situasi sempat memanas. Massa terlibat kericuhan hingga terjadi aksi dorong-mendorong di area gerbang Kantor Kecamatan Tayu. Akibatnya, gerbang tersebut terdorong hingga akhirnya ambruk.

Koordinator aksi, Nur Khamim, mengatakan kedatangan massa merupakan tindak lanjut dari pernyataan Camat Tayu yang sebelumnya menyinggung larangan sound horeg.

"Kami menyikapi apa yang terjadi tentang statement Pak Camat. Kami berjanji akan hadir di depan Pendopo Kecamatan Tayu. Kami dan kawan-kawan semua, mulai dari pengusaha sound horeg, pecinta horeg, dan semua lapisan masyarakat," ujar Khamim saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, tuntutan utama massa adalah meminta klarifikasi langsung dari Camat Tayu mengenai alasan dan dasar larangan penggunaan sound horeg.

"Kami mempertanyakan statement Pak Camat, kenapa cuma sepihak. Kenapa dia sebagai pejabat Tayu membuat ontran-ontran larangan sound horeg di Kecamatan Tayu. Kita meminta penjelasan kepada beliau," tegasnya.

Selain mempersoalkan larangan sound horeg, massa juga menyoroti sikap Camat Tayu yang disebut tidak berada di lokasi ketika massa sebelumnya hendak menyampaikan aspirasi.

Khamim mengaku pihaknya telah mengirimkan surat terkait rencana kedatangan massa. Namun, saat massa datang, Camat Tayu disebut tidak berada di tempat.

"Terkait kinerja, kemarin kita mengirim surat, dia tahu kalau kita datang tapi beliau tidak ada di tempat. Apakah itu namanya pejabat?" katanya.

Atas hal tersebut, Khamim meminta pihak yang berwenang turut mengevaluasi kinerja Camat Tayu.

"Kami mohon kepada pihak yang berwenang, tolong cek kinerja Camat Tayu," lanjutnya.

Meski demikian, Khamim menegaskan bahwa tuntutan utama massa tetap meminta klarifikasi mengenai pernyataan larangan sound horeg. Massa berharap Camat Tayu dapat menemui mereka dan memberikan penjelasan secara terbuka terkait kebijakan tersebut.

Aksi massa tersebut menjadi eskalasi terbaru dari polemik penggunaan sound horeg di Kecamatan Tayu yang sebelumnya memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait