Pati, Shabda.id- Satresnarkoba Polresta Pati memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada 54 pelajar SMA dan SMK di Kabupaten Pati. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sejak dini.
Sosialisasi bertema Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) itu digelar di Ruang Penjawi Sekda Kabupaten Pati, Senin 21 September 2026.
Kegiatan diikuti 54 pelajar dari sejumlah SMA dan SMK di Kabupaten Pati. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Polresta Pati Kompol Agus Budi Yuwono, yang mewakili Kapolresta Pati.
Selain kepolisian, kegiatan juga dihadiri Kepala Kesbangpol Kabupaten Pati Ir. Wiken Tri Mining, Ketua DPD GERAM Jateng Hafids Sungkar, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Yuniarti.
Kompol Agus mengatakan edukasi kepada pelajar penting dilakukan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Edukasi dan pencegahan harus dilakukan sejak dini. Para pelajar perlu mengetahui bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga mampu menjaga diri dan tidak mudah terpengaruh lingkungan,” kata Agus.
Dalam sosialisasi tersebut, para peserta mendapat materi mengenai bahaya narkoba, upaya pencegahan penyalahgunaan, serta peran pelajar dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba.
Baca Juga:
Materi disampaikan oleh sejumlah unsur, mulai dari kepolisian, Kesbangpol, DPD GERAM Jateng hingga Dinas Kesehatan Kabupaten Pati. Para pelajar juga mengikuti diskusi untuk memahami bahaya narkoba dari berbagai perspektif.
Agus mengingatkan para pelajar agar berhati-hati dalam memilih pergaulan. Ia meminta siswa tidak mudah menerima atau mencoba sesuatu yang tidak diketahui kandungan maupun risikonya.
“Jangan pernah mencoba narkoba dengan alasan ingin tahu atau karena ajakan teman. Jika menemukan atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, segera sampaikan kepada orang tua, guru atau pihak yang berwenang,” ujarnya.
Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, masyarakat dan kepolisian.
“Masyarakat juga jangan ragu untuk melaporkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba kepada kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pencegahan dan penanganan,” jelasnya.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib. Polisi juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan Call Center Polri 110 dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.
Agus mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.