Pati, Shabda.id- Manajemen PT Misaja Mitra mengambil tindakan setelah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi demonstrasi di perusahaan yang berada di Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jum'at 02 Oktober 2026.
Dalam audiensi bersama perwakilan AMPB dan masyarakat, manajemen menyatakan telah memberhentikan pihak yang disebut berkaitan dengan persoalan penerimaan karyawan.
Vice President PT Misaja Mitra, Budiono, mengatakan perusahaan tidak menerapkan pungutan dalam proses penerimaan karyawan.
"Di sini kerja tidak ada pungutan. Kalau ada pungutan begini itu bukan dari kita," kata Budiono saat menemui massa aksi.
Ia juga menegaskan pihak perusahaan telah mengambil tindakan terhadap Joko yang disebut dalam persoalan tersebut. "Pak Joko sudah kita pecat," ujarnya.
Budiono mengatakan perusahaan ingin memastikan para pekerja dapat bekerja dalam kondisi aman dan nyaman.
"Yang paling penting kami di sini mewakili Misaja Mitra, kita mau karyawan kerja nyaman, aman dan tenteram," katanya.
Baca Juga:
Dalam hasil audiensi yang kemudian dibacakan perwakilan AMPB, manajemen juga menyatakan adanya pengembalian uang kepada sejumlah orang yang disebut menjadi korban.
Masyarakat yang merasa menyerahkan uang dalam proses perekrutan diminta menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan pengembalian.
Perwakilan AMPB, Supriyono alias Botok, mengatakan hasil audiensi tersebut menjadi kesepakatan antara masyarakat, AMPB dan pihak perusahaan.
Sementara itu, enam orang disebut telah menerima pengembalian uang dan menyatakan tidak melanjutkan persoalan tersebut ke proses hukum.
Manajemen PT Misaja Mitra juga disebut berkomitmen mengutamakan tenaga kerja dari wilayah sekitar perusahaan. Termasuk warga Waturoyo yang sebelumnya disebut mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Dalam kesempatan tersebut, Heri Sujoko juga menyampaikan permintaan maaf secara pribadi terkait persoalan yang terjadi.
"Atas nama saya pribadi, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Mungkin yang saya lakukan, yang saya perbuat itu merupakan suatu kesalahan," ujarnya.