Pati, Shabda.id- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan umum dapat ditingkatkan menjadi Rp700 juta pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Optimisme tersebut muncul setelah realisasi pendapatan retribusi parkir hingga akhir Juni 2026 telah mencapai Rp342.735.000 atau sekitar 54,8 persen dari target awal sebesar Rp625 juta.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas, mengatakan capaian tersebut menjadi dasar usulan kenaikan target pendapatan pada perubahan APBD tahun ini.
"Kita ada rencana usulan kenaikan target di tahun 2026 menjadi Rp700 juta pada perubahan APBD. Ada beberapa potensi yang bisa kita optimalkan," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Nita, salah satu potensi tambahan pendapatan berasal dari pengelolaan parkir pada kegiatan Car Free Day (CFD) yang kini mulai memberikan kontribusi terhadap kas daerah. Selain itu, masih terdapat sejumlah lokasi parkir lain yang dinilai memiliki potensi untuk meningkatkan penerimaan daerah.
"Karena sekarang sudah ada parkir CFD yang masuk setor ke kas daerah, jadi kemungkinan ada tambahan pemasukan dari situ. Itu yang akan kita akomodasi dalam usulan perubahan anggaran," jelasnya.
Dishub terus melakukan evaluasi terhadap potensi titik parkir yang dikelola pemerintah daerah agar penerimaan retribusi dapat terus meningkat.
Dengan pengelolaan yang lebih optimal, pendapatan dari sektor parkir diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pati pada tahun 2026.