Kudus, Shabda.id -- Pekan ASI Sedunia yang diperingati setiap tanggal 1-7 Agustus menjadi momentum penting untuk memperkuat edukasi mengenai pentingnya Air Susu Ibu (ASI) eksklusif bagi anak-anak di masa emas.
Di momentum ini, Dinas Keseharan Kabupaten (DKK) Kudus mendorong seluruh perusahaan, pabrik, pusat perbelanjaan, hingga fasilitas pelayanan publik untuk menyediakan ruang laktasi yang layak dan nyaman bagi ibu menyusui.
Langkah ini dinilai penting untuk mendukung keberhasilan pemberian ASI eksklusif sekaligus menjaga kualitas tumbuh kembang anak sebagai generasi masa depan.
Kepala DKK Kudus, dr. Abdul Hakam mengungkapkan, kesuksesan proses menyusui tidak hanya berada di tangan ibu, melainkan butuh keterlibatan lingkungan kerja dan keluarga.
Salah satu pemicu utama menurunnya produksi ASI adalah tingginya tingkat stres serta kelelahan fisik yang dialami ibu bekerja.
"Stres secara psikis maupun fisik sangat memengaruhi produksi ASI. Karena itu, dukungan suami dan keluarga sangat penting agar ibu tidak terbebani selama masa menyusui," ujar dr. Hakam.
Meskipun harus membagi waktu antara pekerjaan dan rumah tangga, dr. Hakam menekankan bahwa status sebagai pekerja bukan alasan untuk menghentikan asupan nutrisi utama bayi.
Baca Juga:
Sebab itu, DKK Kudus mengusulkan adanya regulasi resmi yang mewajibkan penyediaan ruang menyusui atau ruang laktasi di setiap tempat kerja.
Fasilitas tersebut diharapkan dibuat representatif agar ibu dapat memerah ASI dengan tenang.
Perusahaan juga diimbau memberikan bantuan berupa kantong penyimpanan ASI melalui alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang pembiayaannya relatif terjangkau.
Kebijakan ini dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk menciptakan SDM unggul. Apalagi, dua tahun pertama kehidupan anak merupakan masa emas perkembangan otak dan sistem saraf.
"Dua tahun pertama merupakan masa emas perkembangan anak. Nutrisi dari ASI sangat penting untuk mendukung pembentukan sistem saraf dan kecerdasan anak," jelasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, DKK Kudus berencana menggandeng Dinas Tenaga Kerja serta DPMPTSP Kudus untuk melakukan pendataan dan evaluasi di lapangan.
Langkah penataan ini dilakukan karena masih sering dijumpai ruang laktasi di pusat perbelanjaan maupun tempat umum yang kondisinya sempit dan pengap.
"Karena itu, peningkatan kualitas fasilitas menjadi perhatian agar hak ibu dan bayi memperoleh layanan yang layak benar-benar terpenuhi," pungkas dr. Hakam.