SHABDA
Cari berita…
Ekonomi

Dorong KPM Mandiri, Puluhan Warga Kudus Diproyeksikan Terima Bantuan Modal Usaha PPSE

TIA
TIA
Dorong KPM Mandiri, Puluhan Warga Kudus Diproyeksikan Terima Bantuan Modal Usaha PPSE
Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno. (Foto: Shabda.id)

Sebagai upaya mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mandiri secara ekonomi, puluhan warga di Kabupaten Kudus diproyeksikan menerima bantuan modal usaha PPSE.

Kudus, Shabda.id -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) mencatat puluhan warga setempat diproyeksikan menerima bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).

Bantuan strategis dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI senilai maksimal Rp5 juta per Kepala Keluarga (KK) ini menyasar warga yang masuk dalam klaster kemiskinan desil 1 hingga 4.

Tujuan utama program ini adalah mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), agar mampu mandiri secara ekonomi dan segera lulus (graduasi) dari garis kemiskinan melalui rintisan usaha produktif.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno mengungkapkan, bantuan ini murni dialokasikan sebagai stimulus modal usaha, bukan untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari.

Secara teknis, bantuan tidak diberikan begitu saja dalam bentuk tunai bebas, melainkan berwujud peralatan kerja atau barang dagangan sesuai proposal kebutuhan usaha yang diajukan KPM.

"Terimanya nanti bentuk uang tunai lewat PT Pos Indonesia, tetapi nanti akan didampingi oleh petugas untuk membelanjakan peralatan usaha yang telah diajukan sebelumnya," jelas Putut.

Sementara itu, Ketua TIM PKH Kudus, Yazid Bustomi memaparkan, proses penjaringan penerima manfaat harus melalui beberapa tahapan seleksi yang ketat.

Proses dimulai dari pengusulan awal yang mengutamakan warga aktif penerima bansos, lalu memasuki tahap verifikasi yang membutuhkan persetujuan Kepala Dinas Sosial Kudus.

Setelah itu, tim akan memverifikasi kesesuaian desil 1–4, usia, dan kelayakan proposal usaha. Jika seluruh tahapan dilalui dan disetujui oleh Kemensos, bantuan akan cair via PT Pos Indonesia dengan pengawalan ketat dari pendamping PKH untuk dibelanjakan barang modal.

Program PPSE yang sudah berjalan sejak tahun lalu ini menunjukkan tren peningkatan pengajuan yang sangat signifikan di Kabupaten Kudus. Hal ini mencerminkan tingginya minat warga prasejahtera untuk merintis usaha secara mandiri.

"Berdasarkan data (Dinsos Kudus), pada tahun 2025 lalu terdapat 50 pengajuan yang masuk, dan sebanyak 35 KPM di antaranya berhasil mencairkan bantuan tersebut," ungkap Yazid.

Memasuki tahun 2026, lanjut Yazid, program ini dibagi menjadi beberapa tahap akibat melonjaknya animo masyarakat.

Pada tahap pertama yang berlangsung sepanjang Januari hingga Maret, dari 180 berkas yang diajukan, sebanyak 124 KPM dinyatakan lolos asesmen.

Sementara pada tahap kedua untuk periode April hingga Juni, tercatat sudah ada 89 pengajuan yang saat ini sedang memasuki proses asesmen lapangan.

Pihak Dinsos Kudus berharap seluruh pengajuan yang memenuhi syarat pada tahun ini bisa dicairkan seluruhnya oleh pemerintah pusat.

Yazid menegaskan, setiap penerima nantinya akan terus dikawal secara berkala oleh pendamping PKH agar usaha yang dirintis dapat berjalan secara berkelanjutan.

"Kami berharap seluruh pengajuan yang memenuhi syarat pada tahun ini bisa cair semua. Setiap penerima juga akan dikawal berkala oleh pendamping PKH agar usahanya berkelanjutan," tutupnya.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
TIA

Penulis

TIA

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait