Kudus, Shabda.id -- Paguyuban Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kabupaten Kudus laporkan dugaan penyimpangan anggaran pengadaan kanopi untuk tempat parkir di kawasan Pasar Bitingan oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus.
Dugaan penyimpangan anggaran itu pun akhirnya dilaporkan Paguyuban Pedagang Pasar Sayur Pasar Bitingan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus pada Senin (22/6/2026).
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Bitingan, Kunarto menyampaikan, sedikitnya ada sekitar 200 pedagang pasar sayur yang terdampak atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Untuk itu, ia pun mengucapkan terima kasih kepada Kasi Intelijen Kejari Kudus, Ryan Augusti Manoi, yang telah menerima laporan mereka.
Kunarto juga bersyukur karena pihak Kejari akan segera menindaklanjuti laporan tersebut setelah mereka menyerahkan berbagai bukti.
"Terima kasih kepada Pak Kasi Intel yang telah menerima laporan kami dan akan segera ditindaklanjuti," ujar Kunarto saat keluar dari gedung Kejari Kudus pagi tadi.
Baca Juga:
Dari laporan yang disampaikan, Paguyuban Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus menduga adanya mark up harga dalam pengadaan kanopi parkir hingga mencapai Rp1.869.950.000.
Menurut Kunarto, nilai proyek tersebut dinilai tidak wajar dan terlampau mahal jika dibandingkan dengan bangunan serupa di lokasi lain. Bahkan selisihnya mencapai Rp2 juta per meter.
"Bukti-bukti sudah kami serahkan ke Kejaksaan, ada dokumen spesifikasi (bahan bangunan), lelang, dan lainnya," ungkap Kunarto.
Diberitakan sebelumnya, Paguyuban Pedagang Pasar Bitingan menyoroti pembangunan fasilitas parkir yang diketahui menelan anggaran mencapai Rp1.869.950.000.
Dari hasil penelusuran mereka, harga kanopi parkir mencapai Rp3,6 juta per meter persegu. Membandingkan dengan bangunan sejenis di Pasar Barang Bekas (Babe) Kudus, harganya berkisar Rp900 ribu sampai dengan Rp1,4 juta per meter persegi.
Dari situ, Pedagang Sayur di Pasar Bitingan mulai menduga adanya mark up harga hingga terjadi penyimpangan anggaran yang sangat besar dan berdampak pada pedagang.