Pati, Shabda.id - Persiapan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menuju Jakarta terus dimatangkan. Sedikitnya empat bus disiapkan untuk mengangkut peserta aksi yang akan menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis 27 Agustus 2026.
Dua bus telah tiba di Pati pada Selasa 25 Agustus 2026. Sementara dua armada lainnya masih dalam proses persiapan. Seluruh kendaraan tersebut nantinya digunakan untuk membawa massa AMPB dari Pati menuju Jakarta.
Dua bus yang sempat ditempatkan di depan Kantor Bupati Pati kemudian digeser ke bagian dalam kawasan Pendopo Kabupaten Pati. Langkah itu dilakukan agar keberadaan kendaraan tidak mengganggu lalu lintas maupun kegiatan masyarakat di sekitar Alun-Alun Pati.
Perwakilan AMPB, Novi Andriyanta, mengatakan masing-masing bus mampu menampung sekitar 50 orang. Peserta yang mengikuti keberangkatan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk transportasi maupun konsumsi.
“Total nanti ada empat bus, kapasitasnya sekitar 50 orang per bus. Semuanya gratis, termasuk konsumsi,” ujar Novi, Selasa 25 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, kebutuhan pemberangkatan tersebut diperoleh dari sumbangan masyarakat. Dana donasi yang terkumpul disebut mencapai sekitar Rp70 juta.
Untuk dua bus yang sudah tersedia, panitia telah membayar biaya sewa sebesar Rp26 juta. Masing-masing armada dibanderol Rp13 juta.
AMPB juga memperketat kesepakatan dengan penyedia kendaraan. Dalam perjanjian sewa dicantumkan ketentuan ganti rugi apabila terjadi pembatalan sepihak.
Baca Juga:
Kebijakan tersebut diberlakukan setelah pengalaman sebelumnya. Novi menyebut terdapat PO yang sebelumnya telah menerima uang muka Rp3 juta, namun kemudian membatalkan penyediaan bus dengan alasan adanya tekanan dari pihak tertentu.
Rombongan AMPB direncanakan meninggalkan Pati pada Rabu 26 Agustus 2026 besuk siang. Peserta dari sejumlah wilayah diminta berkumpul di Alun-Alun Pati dan membawa kartu identitas sebagai kelengkapan selama perjalanan.
Tak hanya menyiapkan armada, AMPB juga membawa sejumlah atribut untuk menyuarakan tuntutan mereka di Jakarta. Salah satu yang menjadi perhatian adalah replika keranda jenazah dengan tulisan mengenai perampasan aset koruptor dan hukuman mati.
Paijan Jawi, salah satu personel AMPB, mengatakan atribut tersebut sengaja dibuat sebagai simbol sikap keras mereka terhadap tindak pidana korupsi.
Menurutnya, terdapat dua tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut. Pertama, mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Kedua, meminta penerapan hukuman mati terhadap pelaku korupsi.
“Yang kami perjuangkan ada dua, yaitu rampas aset koruptor dan hukum mati koruptor. Kami minta segera disahkan bulan ini,” kata Paijan.
Ia menegaskan, keberangkatan AMPB bukan sekadar membawa massa dari Pati, tetapi juga menyampaikan aspirasi yang mereka klaim berasal dari masyarakat.
Dengan membawa berbagai atribut, termasuk keranda simbolik, AMPB berharap pesan mengenai pemberantasan korupsi dapat tersampaikan langsung kepada anggota DPR RI.