SHABDA
Cari berita…
Unjuk Rasa

Hari Ketiga Demo di Kejari Pati, Massa Bakar Keranda Bergambar Kajari dan Lempar Bangkai Ayam

Arif Saifudin
Arif Saifudin
Hari Ketiga Demo di Kejari Pati, Massa Bakar Keranda Bergambar Kajari dan Lempar Bangkai Ayam
Keranda sebelum dibakar massa AMPB (Foto: Shabda.id)

Bangkai ayam menjadi simbol kritik terhadap oknum pejabat di lingkungan Kejari Pati

Pati, Shabda.id-Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati pada Rabu 29 Juli 2026.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan berakhir saat adzan Maghrib itu diwarnai teatrikal pembakaran keranda bergambar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati Hari Wibowo serta pelemparan bangkai ayam ke dalam kompleks kantor kejaksaan.

Aksi diawali dengan prosesi teatrikal berupa keranda yang didoakan dan disiram air kembang. Massa kemudian membakar keranda yang dipasangi foto Kajari Pati sebagai simbol protes terhadap penanganan sejumlah perkara yang mereka soroti.

Usai aksi teatrikal, demonstran melempar bangkai ayam ke dalam halaman Kantor Kejari Pati. Menurut massa aksi, bangkai ayam tersebut menjadi simbol kritik terhadap oknum pejabat di lingkungan Kejari Pati.

Koordinator AMPB, Supriono alias Botok, mengatakan tuntutan masa pada aksi hari ketiga masih sama seperti demonstrasi sebelumnya.

"Sore hari ini adalah aksi demo hari yang ketiga di depan Kejaksaan Negeri Pati. Seperti hari-hari sebelumnya, tuntutan kami masih sama," ujar Botok.

Menurutnya, teatrikal keranda dan pocong merupakan simbol matinya keadilan.

"Terkait aksi teatrikal keranda dan pocong-pocongan adalah bentuk matinya keadilan di negeri ini. Harapan saya aparat penegak hukum profesional dalam menjalankan tugasnya, jangan malah memperdagangkan hukum," katanya.

Ia menjelaskan, pelemparan bangkai ayam merupakan bentuk simbolis atas kritik yang disampaikan massa.

"Tadi juga lempar bangkai ayam. Bangkai ayam itu kan busuk, itu simbol busuknya pejabat-pejabat yang ada di dalam Kantor Kejaksaan Negeri Pati," ucapnya.

Selain itu, Botok mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan permintaan uang dalam suatu perkara. Ia juga mengklaim pernah mengalami hal serupa.

"Kami mendapatkan informasi, saat di lapas saya mendapat klarifikasi dari dua orang. Saya sendiri juga menjadi korban, pada tahun 2020 istri saya dimintai uang Rp50 juta," ungkapnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kejaksaan Negeri Pati belum memberikan tanggapan atas berbagai pernyataan yang disampaikan massa aksi.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait