Kudus, Shabda.id- Setelah sempat mandek akibat masalah teknis, layanan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus akhirnya aktif kembali.
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberikan 'lampu hijau' bagi sepuluh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat untuk beroperasi kembali.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi kelangsungan pemenuhan gizi masyarakat Kudus, setelah sebelumnya aktivitas dapur di beberapa titik sempat lumpuh akibat sanksi penghentian sementara.
BGN memang tidak main-main soal standar kebersihan. Sebanyak 15 SPPG di Kudus sempat dibekukan karena sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)-nya dinilai tidak sesuai standar.
Namun, lewat evaluasi menyeluruh dan perbaikan fasilitas di lapangan, satu per satu SPPG mulai berbenah.
Koordinator Wilayah SPPG Kudus, Febria Suryaningrum membenarkan dicabutnya sanksi berdasarkan surat BGN nomor 2908/D.TWS/06/2026 tertanggal 3 Juni 2026.
Baca Juga:
Surat tersebut berisi keputusan pencabutan penghentian operasional sementara setelah proses evaluasi lanjutan.
"Benar, sudah dilakukan pencabutan pemberhentian sementara operasional," ujarnya singkat, Kamis 04 Juni 2026.
Dengan terbitnya keputusan ini, anggaran bantuan pemerintah yang sempat ditahan kini kembali disalurkan.
Dapur-dapur penyuplai gizi di Kudus dipastikan siap mengebul kembali dengan standar yang lebih aman, bersih, dan sehat.
"Dua yang dicabut diawal, yakni SPPG Jepangpakis dan SPPG Prambatan Lor," terang Febri.
Selanjutnya, delapan SPPG lainnya menyusul. Kedelapan SPPG tersebut meliputi SPPG Undaan Kutuk, SPPG Undaan Terangmas.
Kemudian SPPG Bulungcangkring, SPPG Bulungcangkring 2, SPPG Mlati Kidul 2, SPPG Sunggingan, SPPG Papringan 2, serta SPPG Kaliwungu Mijen.