Pati, Shabda.id- Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit, S, meresmikan Ruang Media Center Polresta Pati sebagai wadah komunikasi dan ruang kerja bagi insan pers di Kabupaten Pati, Jum'at 04 September 2026.
Peresmian tersebut dihadiri Wakapolresta Pati AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, jajaran pejabat utama (PJU) Polresta Pati, serta perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Peresmian ditandai dengan doa bersama serta pemotongan tumpeng.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Sigit yang juga memperkenalkan diri sebagai Kapolresta Pati baru menyampaikan komitmennya untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan insan pers.
Ia menegaskan, kritik yang disampaikan secara konstruktif menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi terhadap pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Kami sangat terbuka terhadap kritik konstruktif demi evaluasi pelayanan Polri yang lebih baik,” ujar Sigit.
Baca Juga:
Menurutnya, keberadaan Media Center diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi dua arah antara kepolisian dan wartawan. Selain untuk koordinasi, fasilitas tersebut juga disiapkan untuk mendukung aktivitas jurnalistik para awak media ketika melakukan peliputan di lingkungan Polresta Pati.
Media Center dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang yang diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi wartawan sekaligus mempermudah akses informasi dari pihak kepolisian.
Dengan komunikasi yang lebih terbuka, informasi yang disampaikan kepada masyarakat diharapkan dapat lebih cepat, valid, dan berimbang. Hal tersebut sekaligus dinilai penting untuk menangkal penyebaran informasi palsu atau hoaks.
Sekretaris PWI Pati Nur Cholis dan Ketua IJTI Muria Raya Ihwan Miftahudin turut memberikan apresiasi atas penyediaan fasilitas tersebut. Keduanya berharap keberadaan Media Center dapat mempercepat proses konfirmasi wartawan ketika membutuhkan informasi dari kepolisian, terutama dalam penyajian berita kepada masyarakat.
Sinergi antara kepolisian dan insan pers tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat keterbukaan informasi publik, tetapi juga turut mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Pati.
Polresta Pati juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan kepolisian dapat diakses melalui Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau pelayanan kepolisian.