Kudus, Shabda.id -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus mencatat puluhan peristiwa kebarakan hutan dan lahan (Karhutla) saat musim kemarau melanda wilayah Kudus pada tahun 2026 ini.
Adapun sebanyak 72 peristiwa karhutla terjadi di Kudus selama dua bulan terakhir. Rinciannya pada bulan Juli 2026 ada 28 peristiwa dan pada bulan Agustus sudah ada 44 titik kebakaran.
Di antaranya terjadi di Kecamatan Jekulo, Kecamatan Gebog, Kecamatan Dawe, Kecamatan Kaliwungu, serta Kecamatan Kota.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kudus, Eko Hari Djatmiko mengungkapkan, di musim kemarau seperti sekarang, kebakaran menjadi hal yang dikhawatirkan. Minimnya kelembaban, membuat api cepat menyebar dan menghanguskan semuanya.
"Kebakaran lahan di Kudus banyak terjadi di lahan tebu. Pemicunya karena petani biasanya membersihkan daun tebu yang sudah kering dengan membakarnya, itu berbahaya" ujar Eko saat dimintai keterangan pada Sabtu (29/8/2026).
Baca Juga:
Sebelumnya, guna mengantisipasi terjadinya kebakaran di musim kemarau, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Siaga Bencana selama musim kemarau tahun 2026.
SK itu pun ditindaklanjuti Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus dengan Surat Edaran (SE) yang berisi imbauan kepada masyarakat maupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk tidak sembarangan membersihkan sampah dengan cara dibakar.
"Tapi masih banyak masyarakat yang belum sadar tentang hal itu, petani juga masih ada yang membersihkan daun tebu kering dengan cara dibakar hingga akhirnya api membesar," ungkap Eko.
Agar tidak ada lagi peristiwa kebakaran, Eko mengimbau kepada seluruh masyarakat Kudus maupun kepada setiap petani, untuk berhati-hati dalam menghidupkan api.
Lebih baik memilah sampah dan membuang residu ke Tempat Pemrosesan Akhir sampah (TPA) ataupun ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) terdekat. Termasuk membersihkan daun tebu kering tanpa membakarnya.