SHABDA
Cari berita…
Kriminal

Kenalan dari Medsos, Remaja Asal Jepara Jadi Korban Tindak Asusila Pemuda Jakarta di Kudus

TIA
TIA
Kenalan dari Medsos, Remaja Asal Jepara Jadi Korban Tindak Asusila Pemuda Jakarta di Kudus
Kasatreskrim Iptu Happy Nawang. (Foto: Shabda.id.)

Nasib malang menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Anak di bawah umur berinisial TUZ tersebut menjadi korban tindakan asusila oleh seorang pemuda yang baru dikenalnya melalui media sosial TikTok.

Kudus, Shabda.id -- Nasib malang menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Anak di bawah umur berinisial TUZ tersebut menjadi korban tindakan asusila oleh seorang pemuda yang baru dikenalnya melalui media sosial TikTok.

Peristiwa kelam yang terjadi pada 23 Juni 2026 ini berawal saat korban menjalin komunikasi dengan terduga pelaku, ISM (23), warga Kembangan, Jakarta Barat.

Setelah intens berkirim pesan, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu secara langsung.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasatreskrim Iptu Happy Nawang menjelaskan, pelaku menjemput korban di rumah saudaranya, lalu membawanya bersantai di salah satu kedai kopi di wilayah Kecamatan Kota, Kudus.

Selepas dari kedai kopi, sekitar pukul 17.00 WIB, korban diajak ke rumah bude pelaku di wilayah Kecamatan Dawe, Kudus, dan diminta menginap di sana.

"Korban diajak menginap di rumah bude pelaku, korban kemudian mengalami tindakan asusila," terang Iptu Happy saat dikonfirmasi.

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban mengetahui kejadian buruk yang menimpa putri mereka.

Tidak terima atas perbuatan pelaku, ayah korban berinisial S (47) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kudus.

Menindaklanjuti laporan keluarga korban, Tim Satreskrim Polres Kudus bergerak cepat melakukan penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus ini. Identitas terduga pelaku kini telah dikantongi petugas.

"Semua saksi sudah kami periksa dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan intensif," tegas Kasatreskrim.

Pihak kepolisian juga terus mengumpulkan informasi untuk segera menangkap terduga pelaku.

Belajar dari kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

Pengawasan ekstra sangat diperlukan, terutama saat anak menjalin komunikasi atau berkenalan dengan orang asing melalui platform media sosial.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
TIA

Penulis

TIA

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait