250 Talenta Ramaikan Pemilihan Putra Putri Budaya Kabupaten Pati 2026
Sebanyak 120 peserta mengikuti kegiatan pada pagi hari untuk kategori TK dan SD, sedangkan sekitar 130 peserta mengikuti sesi malam untuk kategori remaja
Sebanyak 120 peserta mengikuti kegiatan pada pagi hari untuk kategori TK dan SD, sedangkan sekitar 130 peserta mengikuti sesi malam untuk kategori remaja
Anggota Polsek Jati Polres Kudus berhasil menggagalkan aksi tawuran antarpelajar yang berpotensi memakan korban jiwa. Sebanyak 11 remaja beserta barang bukti sebilah celurit sepanjang 80 sentimeter diamankan petugas di kawasan Desa Loram Wetan, Minggu (23/8/2026) dini hari.
Nasib malang menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Anak di bawah umur berinisial TUZ tersebut menjadi korban tindakan asusila oleh seorang pemuda yang baru dikenalnya melalui media sosial TikTok.
Para remaja tersebut diduga melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam yang rencananya akan digunakan untuk melakukan tawuran dengan kelompok lainnya.
Berawal dari paket sajam yang dipesan secara online, Polsek Kudus ringkus komplotan perekrut remaja tawuran.
Demi konten TikTok, 4 orang remaja di Undaan Kudus nekat Live membuat sajam dan langsung diamankan pihak kepolisian.