SHABDA
Cari berita…
Kriminal

Polsek Jati Gagalkan Tawuran Pelajar Bersenjata Tajam di Kudus, 11 Remaja Diamankan

TIA
TIA
Polsek Jati Gagalkan Tawuran Pelajar Bersenjata Tajam di Kudus, 11 Remaja Diamankan
Sejumlah remaja berhasil diamankan Polsek Jati pada Minggu (23/8/2026) dini hari. (Foto: Istimewa.)

Anggota Polsek Jati Polres Kudus berhasil menggagalkan aksi tawuran antarpelajar yang berpotensi memakan korban jiwa. Sebanyak 11 remaja beserta barang bukti sebilah celurit sepanjang 80 sentimeter diamankan petugas di kawasan Desa Loram Wetan, Minggu (23/8/2026) dini hari.

Kudus, Shabda.id -- Anggota Polsek Jati Polres Kudus berhasil menggagalkan aksi tawuran antarpelajar yang berpotensi memakan korban jiwa.

Sebanyak 11 remaja beserta barang bukti sebilah celurit sepanjang 80 sentimeter diamankan petugas di kawasan Desa Loram Wetan, Minggu (23/8/2026) dini hari.

Penangkapan berawal sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, tiga warga yang melintas di Jalan Lingkar Kudus mendadak diancam menggunakan celurit oleh rombongan pelaku tanpa alasan yang jelas.

Para korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Bhabinkamtibmas.

Mendapat laporan warga, tim siaga Polsek Jati bersama masyarakat setempat langsung menyisir lokasi.

Berbekal ciri-ciri dua sepeda motor yang digunakan pelaku, yaitu motor Honda PCX putih dan Honda Vario merah, petugas berhasil mengepung dan mengamankan seluruh remaja tersebut.

Mengingat seluruh pelaku masih berstatus pelajar di bawah umur, Polsek Jati memilih langkah pembinaan yang edukatif.

Pada Minggu sore (23/8/2026), Kapolsek Jati AKP Subkhan memanggil para orang tua murid ke Mapolsek Jati untuk mendampingi anak-anak mereka.

Isak tangis mewarnai Aula Mapolsek saat para pelajar diminta bersujud di kaki orang tua masing-masing untuk meminta maaf.

Selain berjanji tidak mengulangi perbuatannya, mereka juga menandatangani surat pernyataan tertulis yang disaksikan oleh orang tua, pengurus RT/RW, kepala desa, pihak sekolah, hingga instansi kepolisian dan TNI.

Kapolsek Jati, AKP Subkhan menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan publik.

Namun, penanganan anak di bawah umur tetap membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.

"Penanganan anak di bawah umur membutuhkan sinergi lintas sektor. Kami tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga pembinaan moral secara berkelanjutan agar mereka kembali ke jalur yang benar," tegas AKP Subkhan.

Sebagai langkah lanjutan, Polsek Jati menjadwalkan pembinaan susulan pada Rabu (26/8/2026) dengan melibatkan Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Disdikpora, serta pihak sekolah dan pemerintah desa setempat.

Polisi juga mengapresiasi warga yang sigap melapor tanpa main hakim sendiri.

"Kepada orang tua, kami berpesan untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke pergaulan menyimpang dan mengarah ke tindakan kriminalitas," pesan Kapolsek AKP Subkhan.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
TIA

Penulis

TIA

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait