Kudus, Shabda.id -- Sebanyak 16 remaja yang terindikasi memiliki perilaku berisiko resmi dikembalikan kepada orang tua masing-masing pada Jumat (28/8/2026) sore.
Bertempat di Aula Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, penyerahan dilakukan setelah para remaja tersebut selesai menjalani program rehabilitasi sosial intensif selama tiga hari di Rumah Pelayanan Dinsos Kudus.
Program pembinaan karakter yang digelar atas kerja sama Polres Kudus dan Dinsos ini memberlakukan aturan isolasi total selama 3x24 jam.
Selama pembinaan, para peserta tidak diperkenankan menggunakan gawai, menemui teman sebaya, maupun berkomunikasi dengan keluarga agar fokus menerima bimbingan mental, disiplin, dan spiritual.
Baca Juga:
Kapolsek Jati, AKP Subkhan menyampaikan, rangkaian kegiatan pembinaan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga proses penyerahan anak selesai disaksikan perwakilan sekolah serta pihak pemerintah desa setempat.
"Selama pembinaan, anak-anak dijauhkan dari akses HP dan pergaulan negatif agar fokus pada perbaikan mental dan spiritual," ujar AKP Subkhan.
Sebagai bagian dari evaluasi, setiap peserta menerima sertifikat pembinaan mental dan diminta menuliskan surat curahan hati secara terbuka kepada orang tua masing-masing.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyerahan serta momen haru saat para remaja berpelukan dengan orang tua mereka.