Pati, Shabda.id -- Seorang pria berinisial NI (35), warga Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, diamankan pihak kepolisian setelah kepergok melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah warga di Dukuh Gadu, Desa Prawoto, Minggu (7/6/2026) petang.
Aksi nekat pelaku gagal total setelah suami korban mendapati terduga pelaku sedang bersembunyi di bawah tempat tidur.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, membenarkan adanya insiden tersebut. Pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian sekitar pukul 17.30 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat guna mengantisipasi aksi main hakim sendiri.
"Setelah menerima laporan, anggota bersama Unit Reskrim Polsek Sukolilo langsung mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar AKP Sahlan, Minggu (7/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui sudah mengintai rumah milik Nur Azizah (44) sejak siang hari. Memanfaatkan situasi yang sepi menjelang malam, NI menyelinap masuk melalui jendela samping rumah yang kebetulan tidak terkunci.
Baca Juga:
Namun, saat berhasil masuk ke dalam rumah, pergerakan pelaku disadari oleh suami korban, Zahroni. Curiga dengan suara asing, Zahroni langsung memeriksa kamar dan mendapati pelaku tengah tiarap bersembunyi di bawah kasur.
Zahroni bersama warga sekitar langsung mengepung dan mengamankan pelaku. Beruntung, petugas kepolisian segera tiba di lokasi sehingga pelaku dapat dievakuasi sebelum sempat membawa kabur barang berharga milik korban.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani intensif oleh Unit Reskrim Polsek Sukolilo. Petugas juga telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
Atas kejadian ini, AKP Sahlan mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
"Kami meminta masyarakat untuk selalu memastikan pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci rapat, terutama saat menjelang malam, guna mengantisipasi tindak kriminalitas," pungkasnya.