Kudus, Shabda.id -- Program revitalisasi TK Pertiwi di Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, memicu sorotan publik.
Penolakan muncul setelah area yang biasa dipakai bermain oleh para siswa SD 3 Undaan Lor itu terdampak proyek revitalisasi TK Pertiwi tersebut.
Hal ini makin ramai diperbincangkan usai beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah siswa menangis karena kehilangan area bermain mereka.
Menanggapi gejolak tersebut, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus menegaskan tidak memiliki wewenang untuk mencampuri keputusan pemanfaatan lahan.
Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Disdikpora Kudus, Wahyul Huda menjelaskan, status tanah sepenuhnya milik pemerintah desa setempat, bukan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
Sebab itu, pihak dinas tidak dapat masuk lebih jauh ke dalam kebijakan internal desa.
Baca Juga:
"Kami tidak tahu karena memang kebijakan dari desa sendiri. Kami tidak bisa intervensi karena memang sudah mendapatkan program revitalisasi, rencana untuk TK di situ," kata Wahyul saat dikonfirmasi via telepon.
Ia juga menambahkan, dinas sama sekali tidak dilibatkan dalam penentuan lokasi fisik yang hendak dibangun.
"Kita tidak bisa intervensi terkait itu. Yang mau diajukan dan yang dibangun, kita juga tidak tahu. Dinas tidak dilibatkan sama sekali," tegasnya.
Wahyul mengungkapkan, melalui program penataan dari pemerintah pusat ini, TK Pertiwi dijadwalkan menerima fasilitas berupa dua ruang kelas baru berukuran masing-masing 7x8 meter serta area Alat Permainan Edukatif (APE) luar seperti perosotan dan jaring laba-laba.
Seluruh pengajuan program awalnya dilakukan oleh pihak sekolah melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang kemudian melewati tahap verifikasi dokumen kepemilikan lahan bersama tim reviewer.
Meski rincian bantuan fisik sudah dipastikan, nominal anggaran proyek revitalisasi tersebut belum dapat dibagikan ke publik.
"Yang jelas di situ dapat program revitalisasi dua ruang kelas baru dan APE luar," ujar Wahyul menutup penjelasannya.