SHABDA
Cari berita…
Daerah

Lelang Aset Pemkab Kudus Tembus Rp1,33 Miliar, Naik Tiga Kali Lipat dari Limit Awal

TIA
TIA
Lelang Aset Pemkab Kudus Tembus Rp1,33 Miliar, Naik Tiga Kali Lipat dari Limit Awal
Pemantauan proses lelang Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Kudus pada Rabu (14/10/2026). (Foto: Shabda.id.)

Pelaksanaan lelang Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mencatatkan hasil yang sangat positif.

Kudus, Shabda.id -- Pelaksanaan lelang Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mencatatkan hasil yang sangat positif.

Dalam lelang yang digelar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang pada Rabu (14/10/2026), sebanyak 12 lot barang bekas operasional daerah habis terjual diserbu para pemenang.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah mengungkapkan, total nilai penawaran yang terkumpul mencapai Rp1.332.506.000 atau senilai Rp1,332 miliar.

Nilai ini jauh dari total harga limit awal yang hanya ditetapkan sebesar Rp368,506 juta. Keberhasilan ini menghasilkan selisih keuntungan hingga Rp964 juta bagi kas daerah.

Djati menegaskan, pelelangan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mengoptimalkan barang yang sudah tidak terpakai agar kembali mendatangkan nilai ekonomis.

"Pelaksanaan lelang BMD ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah. Selanjutnya, kami memastikan proses penyelesaian lelang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya pada Kamis (15/10/2026).

Djati menceritakan, pada penawaran beberapa jenis barang operasional berat dan fasilitas kesehatan sempat berjalan kompetitif.

6 unit alat berat yang awalnya ditawar mulai harga Rp49,23 juta akhirnya berhasil dilepas dengan angka tertinggi Rp326,23 juta kepada Sifak Udin dari Jakarta Utara.

Lonjakan serupa terjadi pada 3 unit truk yang dibeli oleh Azis Pria dari Magelang senilai Rp213,52 juta dari limit awal Rp23,502 juta, serta satu paket alat kesehatan yang dimenangkan Muhammad Yusuf dari Jakarta Pusat senilai Rp125,619 juta dari harga awal Rp16,619 juta.

Kategori kendaraan penumpang dan roda dua juga menjadi incaran para peserta lelang dari berbagai daerah.

Mobil Toyota Camry berhasil terjual Rp108,3 juta dari harga dasar Rp40,3 juta, Toyota Altis laku Rp111,7 juta dari limit Rp65,7 juta, Nissan X-Trail terjual Rp85,117 juta dari limit Rp35,117 juta, serta Honda Accord yang terlepas di angka Rp95,8 juta dari nilai dasar Rp85,8 juta.

Selain itu, 4 unit ambulans laku terjual Rp61,602 juta, dan dua paket sepeda motor masing-masing berisi sembilan dan sepuluh unit sukses berpindah tangan dengan nilai penawaran Rp61,55 juta dan Rp48,78 juta.

Meskipun seluruh objek lelang telah mendapatkan penawar tertinggi, tahapan administrasi masih terus berjalan.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPPKAD Kudus, Marinda Agustina, menegaskan bahwa para pemenang wajib menyelesaikan proses pembayaran sebelum dapat membawa pulang barang yang mereka menangkan.

Marinda mengungkapkan, setelah pelaksanaan lelang, para pemenang wajib menyelesaikan pembayaran paling lambat 7 hari sejak tanggal lelang, yakni 21 Oktober 2026.

"Setelah pembayaran dilunasi, pemenang dapat mengambil objek lelang sesuai prosedur yang berlaku," katanya.

Pemkab Kudus kini mengawal ketat proses pelunasan hingga batas waktu yang telah ditentukan. Ketertiban pelunasan serta penyerahan barang menjadi kunci agar seluruh pendapatan dari lelang aset ini dapat masuk secara resmi ke kas daerah tanpa hambatan.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
TIA

Penulis

TIA

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait