SHABDA
Cari berita…
Daerah

Manfaatkan CFD, DPMPTSP Kudus ‘Jemput Bola’ Beri Layanan NIB hingga Sertifikasi Halal Gratis

Arif Saifudin
Arif Saifudin
Manfaatkan CFD, DPMPTSP Kudus ‘Jemput Bola’ Beri Layanan NIB hingga Sertifikasi Halal Gratis
Warga memanfaatkan pelayanan pembuatan NIB di CFD (Foto: Gambar Ilustrasi)

Suasana Ahad pagi di Alun-alun Simpang 7 Kudus tidak hanya diramaikan oleh warga yang berolahraga.

Kudus, Shabda.id - Suasana Ahad pagi di Alun-alun Simpang 7 Kudus tidak hanya diramaikan oleh warga yang berolahraga.

Di tengah hiruk-pikuk Car Free Day (CFD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus hadir memboyong kantor mereka ke jalanan demi mempermudah para pelaku usaha.

Melalui program bertajuk Extra Time, DPMPTSP memberikan layanan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis.

Menariknya, pada edisi CFD Ahad 10 Mei 2026, layanan ini semakin lengkap dengan adanya pengurusan Sertifikasi Halal hasil kolaborasi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

​Warga Kudus yang sedang menikmati hari libur bisa berkonsultasi sekaligus mengurus legalitas usaha mereka tanpa dipungut biaya sepeser pun.

​Plh Kepala DPMPTSP Kudus, Reynaldi, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk mendekatkan birokrasi kepada masyarakat.

​“Pelayanan di CFD ini adalah cara kami menjemput bola. Kami ingin pelaku usaha di Kudus punya izin resmi tanpa harus merasa repot datang ke kantor di hari kerja,” ujar Reynaldi.

​Bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), khususnya di bidang makanan dan minuman, kesempatan ini sangat berharga. Mereka dibantu mendaftarkan produk melalui aplikasi SiHalal dengan skema self-declare.

Syaratnya pun cukup sederhana: hanya perlu membawa KTP, memiliki email aktif, dan tentu saja NIB yang bisa dibuat langsung di lokasi.

​Sejak stan dibuka pukul 06.00 WIB, para pelaku usaha secara bergantian mendatangi petugas. Reynaldi mengaku senang melihat antusiasme warga yang ingin menaikkan kelas usahanya.

​"Target kami para PKL di Kudus segera memiliki sertifikat halal. Hari ini kami bantu sosialisasikan bahwa legalitas itu penting untuk perkembangan pasar ke depan," tegasnya.

​Meski terkadang terkendala teknis pada sistem, Reynaldi memastikan proses pembuatan NIB sebenarnya sangat singkat. Jika sistem berjalan normal, dokumen legalitas tersebut bisa terbit hanya dalam waktu sekitar 20 menit.

​Inovasi Extra Time ini dipastikan akan terus hadir setiap kali CFD digelar di Kudus. Walaupun lokasinya fleksibel—biasanya di depan kantor Dekranasda—layanan ini menjadi solusi bagi warga yang sibuk bekerja di hari biasa.

​“Apapun perkembangan pasar nantinya, NIB adalah kunci. Kami mengimbau warga yang punya usaha untuk segera mengurusnya karena ini akan mempermudah banyak urusan ke depannya,” pungkas Reynaldi.

Tag Terkait #Budaya

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait