SHABDA
Cari berita…
Nasional

Mendikdasmen Respons Singkat Putusan MK tentang Anggaran MBG

TIA
TIA
Mendikdasmen Respons Singkat Putusan MK tentang Anggaran MBG
Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti saat datang ke Kudus pada Jumat (31/7/2026). (Foto: Shabda.id.)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti, memilih tidak banyak menanggapi putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kudus, Shabda.id -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti, memilih tidak banyak menanggapi putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam putusan terbaru, MK memerintahkan agar anggaran program MBG dipisahkan dari pos anggaran pendidikan mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun 2028.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, Prof. Mu'ti mengarahkan persoalan ini kepada instansi yang dinilai lebih berwenang, yaitu Badan Gizi Nasional (BGN).

Momen ini terjadi saat Mendikdasmen usai menghadiri acara pelepasan pengiriman buku bacaan bermutu nasional di SDLB Purwosari, Kabupaten Kudus, Jumat (31/7/2026).

"Tanya BGN, itu urusannya BGN," ucap Prof. Mu’ti singkat seraya berlalu.

Sebelumnya, dalam sidang pleno yang digelar Kamis (30/7/2026), MK menegaskan bahwa program MBG tidak boleh selamanya "menumpang" di pos anggaran fungsi pendidikan.

Menurut Mahkamah, program tersebut bukan komponen utama dari penyelenggaraan proses belajar-mengajar.

Meski demikian, MK sepakat bahwa program MBG adalah kebijakan strategis nasional yang sangat baik untuk meningkatkan gizi masyarakat serta menekan angka stunting.

Hanya saja, karena sifatnya yang lintas sektor, pendanaannya dinilai jauh lebih tepat jika memiliki pos anggaran mandiri.

Pemerintah tidak langsung diwajibkan mengubah anggaran tahun ini. MK masih menyatakan aturan di APBN 2026 sah secara konstitusional, namun memberikan masa transisi selama dua tahun.

Pemerintah wajib menata ulang struktur anggarannya paling lambat pada penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028.

Alih-alih membahas polemik anggaran tersebut, Prof. Abdul Mu'ti menegaskan bahwa kehadirannya di Kudus murni difokuskan pada agenda penguatan literasi.

Dalam acara tersebut, Prof. Mu'ti resmi meluncurkan distribusi 5,5 juta buku bacaan bermutu yang akan disebar ke ribuan SD dan SMP di pelosok Indonesia.

Urusan mendistribusikan jutaan buku dan mencerdaskan siswa tetap menjadi tugas utama Kemendikdasmen, sedangkan urusan dapur dan anggaran MBG kini sepenuhnya diserahkan ke BGN.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
TIA

Penulis

TIA

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait