Kudus, Shabda.id -- Sejarah hari lahir Kabupaten Kudus berpotensi mengalami perubahan.
Hasil Seminar Rekonstruksi Historis merekomendasikan tanggal 23 Agustus 1549 Masehi (atau 19 Rajab 956 Hijriah) sebagai momentum baru pembangunan Kota Kudus.
Meski begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tidak mau terburu-buru dan memilih untuk melakukan kajian mendalam terlebih dahulu.
Kesimpulan ini dibacakan langsung oleh perwakilan Pengurus Yayasan Menara dan Makam Sunan Kudus (YM3SK), Dr. Abdul Jalil, dalam seminar yang digelar di Pendapa Kabupaten Kudus pada Senin (27/7/2026).
Abdul Jalil menjelaskan, penentuan tanggal baru ini didasarkan pada pembacaan terbaru terhadap prasasti bersejarah yang terletak di atas mihrab Masjid Al-Aqsha Menara Kudus.
"Berdasarkan hasil pembacaan terbaru pada prasasti tersebut, disimpulkan bahwa Kudus dibangun pada Selasa Legi, 19 Rajab 956 Hijriah yang bertepatan dengan 23 Agustus 1549 Masehi,” jelas Abdul Jalil.
Dari hasil seminar tersebut, tim merumuskan dua rekomendasi penting.
Pertama, Pemkab Kudus diminta menyusun sejarah Kudus secara menyeluruh (komprehensif). Kedua, pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti hasil pelurusan sejarah ini sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Menanggapi usulan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Eko Djumartono menyatakan, rekomendasi dari para ahli ini akan dijadikan bahan pertimbangan yang serius.
Namun, ia menegaskan mengubah hari jadi sebuah daerah bukanlah perkara instan.
"Kalau memang dari bukti tulisan ini semua benar, ada bukti kuat yang bisa dipertanggungjawabkan, kami akan mengusulkan ke DPRD. Tapi kalau belum bisa dipertanggungjawabkan, ya belum bisa," kata Eko.
Eko memaparkan, jika semua syarat sudah lengkap, perubahan Hari Jadi Kudus harus dilakukan secara resmi lewat revisi Peraturan Daerah (Perda).
Proses ini pun wajib melibatkan para akademisi dan berbagai pihak, termasuk mereka yang mungkin memiliki pandangan berbeda, agar hasilnya adil dan matang.
Sebagai informasi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Abdul Halil mengungkapkan, selama ini Hari Jadi Kudus yang diperingati setiap tahunnya jatuh pada tanggal 23 September. Aturan ini mengacu pada Perda Nomor 11 Tahun 1990.
Abdul Halil pun sepakat bahwa sejarah berdirinya Kudus memang sangat melekat dengan keberadaan Masjid Menara Kudus sebagai titik awal perkembangan kota. Oleh karena itu, Pemkab Kudus sangat terbuka dengan adanya ruang diskusi ilmiah seperti ini.
"Ini kan sifatnya rekonstruksi dan rekonsiliasi (pelurusan sejarah). Jadi, kalau nanti ada temuan terkait bukti-bukti yang mengarah ke yang lain, tentunya bisa didiskusikan lagi," pungkas Halil.