SHABDA
Cari berita…
Daerah

Bupati Umumkan 23 Agustus Sebagai Hari Jadi Kudus, Perda Segera Direvisi

TIA
TIA
Bupati Umumkan 23 Agustus Sebagai Hari Jadi Kudus, Perda Segera Direvisi
Kenduren Massal Deklarasi Rekonstruksi dan Rekonsiliasi Hari Jadi ke-477 Kabupaten Kudus di Alun-alun Kudus Kulon, Minggu malam (23/8/2026). (Foto: Shabda.id.)

Kudus, Shabda.id -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi mengumumkan perubahan tanggal peringatan Hari Jadi Kabupaten Kudus dari sebelumnya 23 September menjadi 23 Agustus.

Penetapan bersejarah ini ditandai melalui kegiatan Deklarasi Rekonstruksi dan Rekonsiliasi Hari Jadi ke-477 Kabupaten Kudus yang dirangkaikan dalam acara Kenduren Massal di Alun-alun Kudus Kulon, Minggu malam (23/8/2026).

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris menjelaskan, penggeseran tanggal ini merupakan hasil kesepakatan dari kajian mendalam bersama para pakar, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Langkah ini dilakukan untuk menempatkan catatan sejarah Kudus secara lebih presisi dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Hari ini, tanggal 23 Agustus, sesuai kesepakatan para ahli dan tokoh, Hari Jadi Kabupaten Kudus resmi bergeser dari yang dulunya 23 September menjadi 23 Agustus," kata Sam'ani.

Ia melanjutkan, hasil rekonstruksi ini selanjutnya akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) terkait Hari Jadi Kabupaten Kudus.

Bupati berharap, proses perubahan regulasi dapat berjalan lancar dengan dukungan DPRD serta masyarakat.

Menurutnya, penetapan tanggal baru bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya memahami dan menempatkan sejarah Kudus secara lebih tepat.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada berbagai tokoh yang terlibat dalam Focus Group Discussion (FGD), Yayasan Makam Sunan Kudus, para ahli, akademisi, serta pihak lain yang ikut terlibat dalam penetapan Hari Jadi Kudus menjadi 23 Agustus.

Di momentum rangkaian Hari Jadi Kudus ke-477 tahun 2026 ini, Bupati Sam'ani berharap, Kabupaten Kudus senantiasa berada dalam kondisi aman, nyaman, harmonis, serta mampu mewujudkan masyarakat yang sejahtera dengan menjunjung kejujuran dan integritas.

Deklarasi Hari Jadi Kudus yang baru diharapkan semakin memperkuat identitas, sejarah, dan kebersamaan seluruh warga Kabupaten Kudus.

"Semoga awal 23 Agustus ini menjadi langkah yang semakin mantap untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ajak Bupati Sam'ani.

Sementara itu, Ketua Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus, KH. Muhammad Fathan mengungkapkan, penyesuaian Hari Jadi Kudus ini didasarkan pada pembacaan prasasti peninggalan Sunan Kudus yang diteliti sejak 25 Juli 2011.

Dalam prasasti tersebut, terukir angka tahun 19 Rajab 956 Hijriah, yang jika dikonversi ke kalender masehi jatuh pada Selasa Legi, 23 Agustus 1549 Masehi.

KH. Fathan menegaskan, langkah ini diambil atas dasar ketelitian ilmiah tanpa mengecilkan hasil keputusan para tokoh terdahulu.

"Proses ini bukan untuk menafikan masa lalu, melainkan bentuk kecintaan mendalam terhadap sejarah. Tidak ada pihak yang disalahkan, sebab niat kita semua sama yaitu menemukan kebenaran sejarah demi kemaslahatan warga Kudus," tegasnya.

Peringatan momen penting ini dirayakan secara meriah melalui tradisi Kenduren Massal.

Ratusan tumpeng dan sajian khas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibagikan langsung kepada warga masyarakat yang hadir di Alun-alun Kudus Kulon.

Melalui perayaan Hari Jadi ke-477 ini, Pemkab Kudus berharap semangat berbagi dan kebersamaan dapat terus mempererat persatuan masyarakat di tengah keberagaman suku, golongan, dan agama menuju Kudus yang Sejahtera, Harmoni, dan Takwa.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
TIA

Penulis

TIA

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait