SHABDA
Cari berita…
Parlemen

Paripurna APBD Perubahan Sepi Pejabat, Ketua DPRD Pati Murka: Kalau Bosan Jadi Camat, Mengundurkan Diri Saja!

Nahidur Rohman
Nahidur Rohman
Paripurna APBD Perubahan Sepi Pejabat, Ketua DPRD Pati Murka: Kalau Bosan Jadi Camat, Mengundurkan Diri Saja!
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin (Foto: Shabda.id)

Kepala OPD merupakan pihak yang nantinya menjalankan sekaligus menggunakan anggaran sesuai tugas dan kewenangannya

Pati, Shabda.id- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang membahas APBD Perubahan 2026 justru diwarnai minimnya kehadiran pejabat eksekutif.

Dari 21 camat se-Kabupaten Pati, hanya enam orang yang terlihat hadir dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pati, Senin 14 September 2026 siang.

Tak hanya camat, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala dinas juga tidak hadir dalam agenda yang berkaitan langsung dengan penyusunan dan pembahasan anggaran daerah tersebut.

Kondisi ini membuat Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, geram. Ketidakhadiran para pejabat tersebut tidak pantas terjadi dalam rapat yang membahas APBD Perubahan, mengingat para kepala OPD merupakan pihak yang nantinya menjalankan sekaligus menggunakan anggaran sesuai tugas dan kewenangannya.

“Kami pimpinan dan seluruh anggota DPRD sangat menyayangkan sikap para kepala OPD dan para camat yang tidak hadir. Ini membahas APBD, mereka selaku pengguna anggaran kan bukan kami,” ujar Ali seusai memimpin rapat paripurna.

Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pembahasan dan persetujuan anggaran berdasarkan rancangan yang diajukan pemerintah daerah.

Karena itu, Ali mempertanyakan komitmen para pejabat eksekutif terhadap agenda pemerintahan yang dinilai sangat penting tersebut.

“Kami yang membahas atas masukan yang dirancang dalam RAPBD Perubahan,” tegasnya.

Ali meminta Komisi A DPRD Pati segera menjadwalkan pemanggilan terhadap kepala OPD dan camat yang tidak hadir dalam rapat tersebut.

Pemanggilan akan dilakukan setelah rangkaian pembahasan APBD Perubahan yang dijadwalkan berlangsung pada 14 hingga 18 September 2026.

“Dalam waktu dekat. Ini kita mulai tanggal 14 sampai 18 (September) membahas APBD Perubahan, setelah itu akan kita tindak lanjuti (pemanggilan),” kata Ali.

Langkah tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai alasan ketidakhadiran para pejabat dalam rapat paripurna.

Ali bahkan melontarkan pernyataan keras kepada para camat dan kepala OPD yang dinilai tidak lagi memiliki komitmen menjalankan tugas pemerintahan.

Ia menyebut pejabat yang merasa sudah tidak sanggup atau tidak lagi bersemangat menjalankan tugas dipersilakan mengundurkan diri.

“Kalau mereka itu sudah bosan atau malas jadi camat, ya membuat pengunduran diri. Biar diganti yang baru, masih banyak para pegawai negeri ini, para ASN yang sanggup menjadi camat,” ujarnya.

“Begitu juga bagi Kepala OPD, kalau memang sudah tidak sanggup ya mengundurkan diri,” lanjutnya.

Ali menilai persoalan kehadiran tersebut bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut komitmen pejabat dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Ia khawatir jika sikap tersebut terus berlanjut, koordinasi antara eksekutif dan legislatif akan terganggu dan berdampak terhadap tata kelola pemerintahan.

“Kalau mereka ini tidak loyal terhadap pimpinannya, saya takut pemerintahan di Kabupaten Pati ini akan carut-marut terus,” tandas Ali.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Nahidur Rohman

Penulis

Nahidur Rohman

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait