SHABDA
Cari berita…
Daerah

PKL Protes Ditertibkan Jelang Selametan Agung, Satpol PP Pati: Kami Sudah Siapkan Lokasi Jualan

Arif Saifudin
Arif Saifudin
PKL Protes Ditertibkan Jelang Selametan Agung, Satpol PP Pati: Kami Sudah Siapkan Lokasi Jualan
Satpol PP Kabupaten Pati menata keberadaan PKL (Foto: Shabda.id)

Penataan dilakukan bukan untuk melarang PKL mencari nafkah, Pemerintah daerah telah menyediakan sejumlah lokasi alternatif bagi pedagang untuk tetap berjualan

Pati, Shabda.id - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) memprotes penataan kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati menjelang pelaksanaan Selametan Agung, Selasa 18 Agustus 2026 malam.

Bahkan, terdapat PKL yang merekam situasi penertiban dan berencana memviralkannya melalui media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Tri Wijanarko mengatakan penataan dilakukan bukan untuk melarang PKL mencari nafkah. Menurutnya, pemerintah daerah telah menyediakan sejumlah lokasi alternatif bagi pedagang untuk tetap berjualan.

Selametan Agung sendiri merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Jadi Kabupaten Pati dan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Pati menyiapkan 10.000 porsi makanan gratis dan 200 tumpeng untuk dinikmati masyarakat di Alun-Alun Pati.

“Namanya orang cari makan, ada gula ada semut. Ada banyak kerumunan otomatis mereka ingin berjualan di sekitar sini,” ujar Tri.

Ia memahami kawasan alun-alun menjadi lokasi yang menarik bagi PKL karena akan dipadati masyarakat. Namun, jika seluruh pedagang berjualan di dalam kawasan alun-alun, kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang mengikuti kegiatan.

“Oleh karena itu kami dari Pemerintah Kabupaten Pati juga berupaya untuk mengatur, biar tidak semrawut. Kalau jualan di sekitar alun-alun semua pasti semrawut,” katanya.

Tri menjelaskan, berdasarkan regulasi yang berlaku, kawasan sekitar Alun-Alun Pati harus steril dari aktivitas PKL. Sebagai gantinya, pemerintah telah menyiapkan titik-titik berjualan di sejumlah ruas jalan.

PKL diarahkan untuk berjualan di Jalan Pemuda, Jalan Dr. Soetomo, dan Jalan Panglima Soedirman. Satpol PP juga melakukan penyekatan di sejumlah titik agar pedagang dapat menempati lokasi yang telah disiapkan.

“PKL diperbolehkan berjualan di Jalan Pemuda, Jalan Dr. Soetomo dan Jalan Panglima Soedirman. Otomatis di perempatan kami melakukan penyekatan penutupan jalan supaya mereka bisa berjualan di kanan kiri jalan,” jelasnya.

Ia menegaskan, kawasan Alun-Alun Pati tetap harus steril selama pelaksanaan Selametan Agung berlangsung.

“Adapun di seputaran alun-alun harus bebas dari PKL. PKL sudah kami sediakan di kantung-kantung yang sudah kami lakukan penyekatan. Untuk seputaran alun-alun itu harus steril,” tegas Tri.

Terkait adanya PKL yang merekam proses penataan dan hendak memviralkan kejadian tersebut, Tri mengatakan pemerintah tetap melakukan pengaturan demi kelancaran acara.

Menurutnya, penataan tersebut juga mendapat dukungan dari sebagian masyarakat yang menginginkan kawasan Alun-Alun Pati tetap bersih dan tertata.

“Di media sosial bahwasanya terkait alun-alun yang bersih dari PKL ini mendapat dukungan dari sebagian besar lapisan masyarakat Kabupaten Pati,” pungkasnya.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait