Kudus, Shabda.id- HCP (28), warga Kecamatan Kaliwungu, Kudus menjadi korban penganiayaan pada Sabtu 23 Mei 2026 sekitar pukul 20.16 WIB.
Peristiwa terjadi di jalan kampung turut Desa Prambatan Lor, usai korban mengantar burung kerumah temanya. Meski mengalami luka yang cukup parah, korban sempat meminta tolong di warung kopi dekat rumahnya.
Korban mengalami luka di bagian leher serta bahu, dan saat ini dirawat di RS.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
"Benar, tadi malam kami sudah melakukan cek TKP dan pemeriksaan saksi. Saat ini masih dalam penyelidikan intensif," ujar AKP Deni, Ahad 24 Mei 2026.
Baca Juga:
Ia menambahkan, tim Resmob Satreskrim Polres Kudus bersama Polsek Kaliwungu masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan alat bukti dan menelusuri petunjuk di lapangan.
"Kami sedang mengumpulkan alat bukti dan memperkuat rangkaian peristiwa untuk mengungkap pelaku," jelasnya.
AKP Deni memastikan kondisi korban telah mendapatkan penanganan medis dan pihak keluarga juga telah didampingi oleh kepolisian.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir berlebihan. Warga diminta segera melapor jika mengetahui gangguan kamtibmas melalui call center 110.
"Kami harap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian," pungkasnya.