SHABDA
Cari berita…
Infrastruktur

Proyek Penanganan Longsor Kudus-Colo Molor, Diperpanjang Hingga Januari 2027

TIA
TIA
Proyek Penanganan Longsor Kudus-Colo Molor, Diperpanjang Hingga Januari 2027
Progres proyek penanganan longsor di jalur utama Kudus–Colo turut Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus pada awal September 2026. (Foto: Shabda.id.)

Proyek penanganan longsor di jalur utama Kudus–Colo turut Desa Colo, Kecamatan Dawe, dipastikan molor dari target semula. Pekerjaan infrastruktur tersebut mendapat perpanjangan waktu selama 30 hari hingga Januari 2027.

Kudus, Shabda.id -- Proyek penanganan longsor di jalur utama Kudus–Colo turut Desa Colo, Kecamatan Dawe, dipastikan molor dari target semula. Pekerjaan infrastruktur tersebut mendapat perpanjangan waktu selama 30 hari hingga Januari 2027.

Sesuai dokumen kontrak, proyek bernilai Rp8.467.991.000 itu awalnya dijadwalkan rampung dalam 180 hari kalender, terhitung sejak 29 Juni hingga 25 Desember 2026.

Konsultan Pengawas PT Metrik dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jawa Tengah, Siswanto membeberkan, perpanjangan masa kerja terpaksa diambil lantaran munculnya kendala teknis serta penyesuaian desain di lapangan.

"Redesain ini merupakan penambahan desain, bukan perubahan. Ada tambahan abutment (bangunan bawah jembatan) yang sebelumnya belum ada dalam rencana awal," terang Siswanto, Rabu (9/9/2026).

Struktur penopang tersebut dinilai krusial untuk mengunci dan memperkuat stabilitas konstruksi penahan longsor. Namun, dokumen redesain baru diterima tim lapangan sepekan sebelum pengerjaan, sehingga memicu pergeseran jadwal.

Masalah makin kompleks lantaran keterlambatan mobilisasi alat berat bore pile yang dikirim langsung dari Surabaya dan baru tiba di lokasi pada Selasa (8/9/2026) sore.

Guna mengejar ketertinggalan di tengah ancaman musim penghujan, pihak pelaksana langsung membagi tim ke dalam dua divisi pengerjaan serentak.

"Pembersihan bore pile, abutment, pier head, dan penulangan slab kini dikerjakan secara paralel oleh divisi masing-masing," jelasnya.

Siswanto mengungkapkan, pihaknya sempat mengusulkan perpanjangan waktu selama dua bulan. Kendati demikian, opsi tersebut dibatalkan demi menghormati kearifan lokal masyarakat Colo.

"Awalnya kami ajukan dua bulan, tetapi bulan kedua sudah masuk bulan Ruwah (Sya'ban). Masyarakat di wilayah Colo punya banyak tradisi dan kegiatan keagamaan di bulan itu. Akhirnya disepakati tambahan satu bulan saja, sampai Januari 2027," jelasnya.

Ia pun berharap, pengerjaan struktur bawah dapat rampung sebelum puncak curah hujan tiba.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
TIA

Penulis

TIA

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait