SHABDA
Cari berita…
Pendidikan

Rehabilitasi Molor, 47 Sekolah Rusak di Kudus Belum Bisa Diperbaiki Saat Tahun Ajaran Baru

TIA
TIA
Rehabilitasi Molor, 47 Sekolah Rusak di Kudus Belum Bisa Diperbaiki Saat Tahun Ajaran Baru
Ilustrasi. (Foto: Shabda.id)

Sebanyak 47 sekolah yang mengalami kerusakan di Kabupaten Kudus diprediksi belum bisa diperbaiki hingga dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada tahun ajaran baru 2026/2027.

Kudus, Shabda.id -- Sebanyak 47 sekolah yang mengalami kerusakan di Kabupaten Kudus diprediksi belum bisa diperbaiki hingga dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada tahun ajaran baru 2026/2027.

Hal ini terjadi lantaran pelaksanaan program rehabilitasi sekolah tahun 2026 berjalan lambat dan hingga kini masih berkutat pada tahapan perencanaan serta penyesuaian teknis.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho mengungkapkan, proses rehabilitasi saat ini masih berada pada tahap penyesuaian harga material bangunan dan pemilihan penyedia jasa.

"Ini masih pemilihan penyedia jasa, teknis penyesuaian harga sehingga produk perencana diubah dengan harga saat ini," kata Anggun, Sabtu (4/7/2026).

Menurut Anggun, penyesuaian tersebut terpaksa dilakukan agar nilai perencanaan sejalan dengan harga material terbaru yang mengalami kenaikan di pasaran.

Ia menjelaskan, kenaikan harga bahan bangunan ini ikut dipengaruhi oleh situasi global, termasuk konflik yang tengah bergejolak di kawasan Timur Tengah.

Dampaknya, sejumlah spesifikasi pekerjaan rehabilitasi juga harus disesuaikan ulang agar tetap selaras dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Meski mengalami kendala teknis, Disdikpora Kudus menegaskan akan tetap berupaya maksimal agar proses rehabilitasi puluhan sekolah tersebut dapat dimulai secara bertahap saat tahun ajaran baru 2026/2027 berlangsung.

"Sebagian besar kerusakan itu di ruang kelas, ada yang atap, ada yang dinding," jelas Anggun mengenai kondisi kerusakan yang akan ditangani.

Pada tahun anggaran 2026, program rehabilitasi sekolah ini menyasar 47 sekolah yang terdiri atas 40 Sekolah Dasar (SD) dan 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Beberapa di antaranya adalah SMP 1 Dawe, SD 2 Sidomulyo, SD 1 Wergu Kulon, dan SD 3 Purwosari.

Program perbaikan fisik ini didukung oleh anggaran sekitar Rp13 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun 2026.

Di luar program yang didanai oleh APBD daerah, sejumlah sekolah di Kudus juga beruntung mendapatkan bantuan revitalisasi langsung dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Bantuan pusat tersebut menyasar 19 SD, 3 SMP, dan 2 Taman Kanak-kanak (TK).

Beberapa sekolah yang menerima bantuan pusat antara lain SD 1 Loram Kulon, SD 5 Kedungsari, SD 2 Panjunan, SMP 2 Gebog, SMP 3 Dawe, TK PG Rendeng, serta TK Negeri Pembina Kecamatan Jati.

"Untuk yang revitalisasi bantuan pusat ini sudah jalan sebagian," tambah Anggun.

Ia mengakui, kebutuhan perbaikan sekolah di Kabupaten Kudus selalu muncul setiap tahun. Pemerintah daerah belum bisa menangani seluruh bangunan yang rusak secara sekaligus akibat keterbatasan anggaran.

Namun, untuk mengantisipasi adanya kerusakan fasilitas sekolah yang bersifat mendadak dan mendesak, Pemkab Kudus telah menyiapkan dana taktis berupa anggaran perawatan sekolah sebesar Rp3,7 miliar.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
TIA

Penulis

TIA

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait