Kudus, Shabda.id -- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (Pilkades PAW) serentak yang digelar di 7 desa di wilayah Kabupaten Kudus pada Kamis (18/6/2026) telah selesai dilaksanakan dengan lancar dan kondusif.
Adapun tujuh desa yang menyelenggarakan Pilkades PAW serentak kali ini tersebar di beberapa kecamatan. Meliputi Desa Colo Kecamatan Dawe, Desa Demangan dan Desa Burikan Kecamatan Kota, Desa Undaan Kidul Kecamatan Undaan.
Kemudian Desa Loram Kulon Kecamatan Jati, Desa Rahtawu Kecamatan Gebog, serta Desa Sidomulyo Kecamatan Jekulo.
Berikut hasil Pilkades PAW di Kabupaten Kudus hari ini:
1. Desa Colo, Kecamatan Dawe terpilih Suwanto dengan 63 suara (dari total 109 suara)
2. Desa Demangan, Kecamatan Kota terpilih Merry Agustina Kusumaningdyah dengan 61 suara (dari total 68 suara)
3. Desa Burikan, Kecamatan Kota terpilih Tri Purwanti dengan 50 suara (dari total 89 suara)
4. Desa Undaan Kidul, Kecamatan Undaan, dari hasil Musayawarah Desa (Musdes), Aris M. Tohris terpilih sebagai Kepala Desa yang baru
5. Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog terpilih Rumiyatun dengan 46 suara (dari total 80 suara)
Baca Juga:
6. Desa Sidomulyo, Kecamatan Jekulo terpilih Kasari dengan 68 suara (dari total 100 suara)
7. Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati terpilih M. Wahyu Saputra setelah melalui dua putaran pemilihan, di mana putara pertama mendapat 79 suara dan putaran kedua 58 suara
Sebelumnya, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menjelaskan bahwa pemilihan ini merupakan sarana untuk memilih pemimpin terbaik bagi desa.
"Kami berharap kepala desa yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah dengan baik, melanjutkan pembangunan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Sam’ani.
Kepada para kades yang dinyatakan terpilih dan ditetapkan, Sam’ani menitipkan pesan penting. Dirinya meminta agar tidak ada waktu untuk bersantai-santai.
"Kades baru harus segera tancap gas merealisasikan visi-misi pembangunan desa dan mendongkrak kualitas pelayanan publik," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi anggaran, mengingat tata kelola keuangan daerah dan pusat saat ini sedang mengetatkan ikat pinggang.
Kades terpilih dituntut cerdas dan bijak dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar tetap efektif menyentuh kebutuhan masyarakat luas.
Melalui suksesnya gelaran Pilkades PAW serentak ini, Pemkab Kudus memastikan roda pemerintahan di tingkat desa kembali berjalan optimal dan program-program pembangunan dapat terus berkesinambungan tanpa hambatan administratif.