Kudus, Shabda.id -- Laporan dugaan pencemaran air sungai yang sempat membuat warga di wilayah Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus resah langsung memicu respons cepat pemerintah.
Tim gabungan langsung turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan setelah muncul keluhan mengenai kondisi air sungai yang berubah warna dan berbau menyengat.
Keluhan tersebut menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Pemerintah Desa Karangampel, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa setempat melakukan penelusuran lapangan pada Rabu (3/6/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kaliwungu, Dul Rokhim menegaskan, setiap laporan dari masyarakat terkait penurunan kualitas lingkungan harus segera diidentifikasi agar langkah penanganan bisa berjalan cepat.
"Kami langsung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengecekan lapangan. Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti agar kondisi sebenarnya bisa diketahui," ujar Dul Rokhim.
Saat petugas melakukan pengecekan langsung di titik sungai yang berada di dekat permukiman warga pelapor, kondisi air terpantau sudah kembali jernih dan tidak menunjukkan tanda-tanda pencemaran kasat mata.
Kendati demikian, berdasarkan kesaksian sejumlah warga setempat, kondisi air sungai yang memprihatinkan tersebut benar-benar terjadi pada Selasa (2/6/2026) sore kemarin.
Pada saat itu, aliran air mendadak berubah warna secara pekat dan mengeluarkan aroma menyengat sebelum akhirnya berangsur normal beberapa jam kemudian.
Baca Juga:
Petugas sendiri belum bisa menggali keterangan lebih dalam dari pihak pelapor utama karena yang bersangkutan sedang berada di tempat kerja saat sidak berlangsung.
"Hasil verifikasi menunjukkan aktivitas pembuangan limbah ini diduga berlangsung secara temporer atau tidak terus menerus. Hal itu yang membuat pencemaran cukup sulit ditemukan saat dilakukan pengecekan langsung di hari berikutnya," jelas Dul Rokhim.
Meski aliran limbah di dekat rumah pelapor sudah hanyut, tim gabungan justru menemukan bukti kuat adanya aktivitas pembuangan limbah di lokasi lain yang tak jauh dari area pengaduan, tepatnya di sekitar Jembatan Kembar sisi timur Jalan Lingkar Utara Kudus.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan bekas pembuangan limbah cair berwarna hitam pekat yang diduga kuat berasal dari armada truk sedot WC.
Kemudian, ada juga bekas limbah berwarna putih yang diduga kuat berasal dari sisa pencucian truk molen beton siap pakai (ready mix).
Kondisi ini diperkuat oleh laporan warga sekitar jembatan yang mengaku kerap melihat truk molen maupun truk sedot WC sengaja berhenti di area tersebut pada waktu-waktu tertentu untuk membuang limbah cair mereka langsung ke sungai.
Menyikapi kondisi lingkungan yang terancam tersebut, Pemerintah Kecamatan Kaliwungu bersama Dinas PKPLH akan memperkuat lini pengawasan dengan cara menggandeng masyarakat sekitar.
Warga diminta aktif membantu memantau dan mendokumentasikan plat nomor atau identitas kendaraan yang nekat membuang limbah sembarangan.
Selain itu, Pemkab Kudus dalam waktu dekat akan melayangkan surat imbauan keras kepada seluruh pelaku usaha ready mix dan penyedia jasa sedot WC di Kabupaten Kudus agar melakukan pengelolaan limbah sesuai regulasi yang berlaku dan tidak membuangnya ke aliran sungai.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika ada aktivitas yang berpotensi mencemari sungai, segera laporkan dan dokumentasikan agar dapat kita tindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku," tandas Dul Rokhim.