SHABDA
Cari berita…
Ekonomi

Takut Pajak Naik, 40 Persen Responden Sensus Ekonomi di Kaliwungu Kudus Sempat Menolak

TIA
TIA
Takut Pajak Naik, 40 Persen Responden Sensus Ekonomi di Kaliwungu Kudus Sempat Menolak
Ilustrasi Sensus Ekonomi 2026. (Foto: Shabda.id.)

Sensus Ekonomi tahun 2026 di wilayah Kabupaten Kudus diwarnai berbagai tantangan, ada warga yang sempat menolak karena takut pajak naik.

Kudus, Shabda.id -- Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Kudus diwarnai berbagai tantangan bagi para petugas lapangan.

Selain kendala teknis pada aplikasi pendataan, petugas juga harus berhadapan dengan kekhawatiran warga yang enggan memberikan informasi karena mengira pendataan tersebut berkaitan dengan penarikan pajak.

Mitra Sensus Ekonomi Kecamatan Kaliwungu, Dandy Dwi Putra mengungkapkan, sosialisasi yang belum merata menjadi pemicu utama sebagian masyarakat salah memahami tujuan dari sensus ekonomi ini.

"Tanggapannya bermacam-macam. Ada yang menerima dengan baik, ada juga yang menolak. Kami terus memberikan pemahaman kepada mereka bahwa sensus ini sama sekali tidak berkaitan dengan pajak," ujar Dandy.

Menurutnya, kekhawatiran responden muncul karena instrumen pertanyaan dalam sensus terbilang sangat rinci.

Petugas menanyakan berbagai hal mulai dari kepemilikan aset, luas lahan, jumlah kendaraan, omzet usaha, hingga detail pendapatan dan pengeluaran usaha.

"Banyak yang beranggapan ini untuk instrumen pajak karena pertanyaannya sangat detail. Mereka khawatir data tersebut akan berdampak pada kebijakan atau besaran pajak yang harus dibayar ke depan," tambahnya.

Dandy menilai, informasi simpang siur yang beredar di media sosial serta cerita dari mulut ke mulut turut memengaruhi persepsi negatif masyarakat.

Meski demikian, ia memastikan situasi di lapangan hingga saat ini masih tergolong kondusif.

"Sejauh ini belum ada penolakan yang ekstrim seperti pengusiran. Sekitar 60 persen responden menerima dengan baik, sedangkan 40 persen lainnya masih perlu kami edukasi dan yakinkan," jelasnya.

Selain faktor psikologis masyarakat, para petugas di lapangan juga masih harus berjibaku dengan kendala teknis pada aplikasi pendataan yang kerap mengalami gangguan.

Kendati demikian, tim sensus terus merumuskan strategi paling efektif agar target pendataan dapat tercapai secara maksimal sebelum tenggat waktu pelaksanaan berakhir pada 31 Agustus 2026.

Merespons dinamika ini, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus, Eko Suharto, mengimbau masyarakat untuk tidak takut dan memberikan data secara jujur apa adanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang dihimpun oleh petugas dijamin sepenuhnya oleh undang-undang dan murni digunakan untuk kepentingan perencanaan pembangunan.

"Kami sangat berharap masyarakat menerima petugas dengan baik dan memberikan informasi secara fair (jujur). Data responden dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi pemerintah, bukan untuk urusan pajak," tegas Eko.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
TIA

Penulis

TIA

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait