Kudus, Shabda.id– Sedikitnya tujuh warga Dukuh Klotok, Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, diduga menjadi korban penipuan berkedok pemasangan sambungan listrik baru bersubsidi. Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp10,9 juta.
Menyikapi kejadian tersebut, Pemerintah Desa Ngembal Kulon mengeluarkan imbauan agar masyarakat lebih waspada terhadap penawaran pemasangan listrik murah yang tidak jelas legalitasnya.
Kepala Desa Ngembal Kulon, Moh Khanafi, membenarkan adanya dugaan penipuan tersebut. Menurutnya, para korban tergiur tawaran kemudahan pemasangan sambungan listrik bersubsidi dengan biaya murah. Namun, mereka justru diminta menyerahkan uang muka hingga pelunasan di awal.
“Kami mengimbau seluruh warga, saudara, maupun kerabat untuk sangat hati-hati dan waspada. Jangan mudah tergiur penawaran pemasangan listrik subsidi yang tidak resmi,” tegas Khanafi, Rabu 21 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, kerugian masing-masing korban bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2,3 juta. Dari tujuh warga yang menjadi korban, akumulasi kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10,9 juta.
Baca Juga:
Situasi sempat memanas ketika warga mulai berdatangan ke lokasi. Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi main hakim sendiri, pemerintah desa segera mengambil langkah pengamanan dengan membawa terduga pelaku ke Balai Desa Ngembal Kulon sebelum diserahkan kepada kepolisian.
“Tadi terduga pelaku langsung diselamatkan dan dibawa ke balai desa menggunakan sepeda motor karena warga sudah mulai ramai. Ini dilakukan untuk menghindari aksi main hakim sendiri dari massa yang emosi,” jelasnya.
Khanafi menyebutkan, perkara dugaan penipuan tersebut kini telah diserahkan kepada Polsek Jati untuk ditangani sesuai prosedur hukum. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
“Terduga pelaku saat ini telah diserahkan ke Polsek Jati untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.
Pemerintah desa mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pemasangan listrik bersubsidi yang meminta pembayaran di muka tanpa kejelasan prosedur dan identitas penyedia layanan.
Warga juga diimbau memastikan informasi pemasangan listrik melalui saluran resmi PLN untuk menghindari kejadian serupa.