Pati, Shabda.id- Proyek revitalisasi trotoar Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ternyata bukan proyek yang tiba-tiba muncul pada 2026.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap, usulan proyek tersebut sudah muncul ketika Sudewo masih menjabat sebagai Bupati Pati.
Hal itu disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Penataan Bangunan dan Permukiman Kawasan Jawa Tengah, Dika Dwi Angga, saat meninjau langsung proyek trotoar Jalan Panglima Sudirman, Kamis 08 Oktober 2026.
"Iya (usulannya muncul saat masih Bupati Pati Sudewo)," ujar Dika.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap proyek revitalisasi trotoar senilai sekitar Rp14,3 miliar tersebut. Sebelumnya, proyek itu menuai keluhan karena tampilan trotoar dinilai tidak lebih baik dibandingkan kondisi sebelumnya. Bahkan, Komisi C DPRD Pati turut menyoroti hasil pekerjaan tersebut.
Salah satu perubahan yang paling terlihat dalam proyek ini adalah penggunaan material. Trotoar Jalan Panglima Sudirman yang sebelumnya menggunakan keramik dengan ciri khas seperti kawasan Malioboro dibongkar pada Mei 2026.
Material tersebut kemudian diganti menggunakan paving block. Namun, Dika mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang memutuskan pergantian material dari keramik menjadi paving. Termasuk apakah keputusan tersebut secara langsung disepakati Sudewo atau tidak.
"Saya kurang tahu, Pak, untuk disepakati Pak Sudewo atau tidak. Tapi yang dokumen saya terima adalah dokumen FGD (Focus Group Discussion) yang telah dilakukan oleh rekan-rekan perencana sebelumnya," jelasnya.
Menurut Dika, ketika dokumen perencanaan diterima pihaknya, material paving sudah tercantum sebagai bagian dari desain proyek.
Pemilihan material tersebut juga bukan dilakukan secara mendadak.
Dika menyebut pembahasan telah melalui tahapan FGD 1 dan FGD 2 pada 2025. Dalam proses tersebut, sejumlah pihak membahas pola hingga material yang akan digunakan.
"Pada saat dokumen perencanaan diserahkan kepada saya, penggunaan paving sudah ada di dalam dokumen perencanaan," katanya.
Baca Juga:
Sorotan terhadap penggunaan paving juga berkaitan dengan anggapan sebagian masyarakat bahwa keramik sebelumnya lebih bagus dan lebih menarik.
Namun, Kementerian PU menegaskan bahwa pemilihan material tidak bisa begitu saja diubah ketika proyek sudah masuk dalam tahap pelaksanaan.
Dika mengatakan material yang digunakan harus mengacu pada dokumen perencanaan serta spesifikasi yang telah menjadi bagian dari proses pelelangan.
"Kalau material memang kita tidak bisa... Kalau bagus dan tidak itu preference," tandasnya.
Dengan demikian, menurut Kementerian PU, persoalan utama bukan sekadar membandingkan apakah keramik lebih bagus daripada paving. Yang menjadi acuan adalah apakah material dan pekerjaan yang digunakan sesuai dengan spesifikasi serta dokumen kontrak.
Dika juga meluruskan anggapan bahwa anggaran sekitar Rp14,3 miliar tersebut hanya digunakan untuk membongkar keramik kemudian menggantinya dengan paving.
Menurut dia, proyek tersebut mencakup sejumlah pekerjaan penataan fasilitas lainnya.
"Proyek dengan anggaran Rp14,3 miliar tersebut tidak hanya untuk penggantian paving. Namun juga lampu, kabel, hingga pengelolaan sampah di Puri," pungkasnya.
Sementara itu, dalam peninjauan lapangan pada hari yang sama, tim Kementerian PU juga menemukan sejumlah bagian pekerjaan yang perlu diperbaiki.
Di antaranya paving yang retak, permukaan paving yang belum rata, serta beberapa lubang yang masih terbuka.
Kementerian PU meminta kontraktor segera melakukan pembenahan.
Progres proyek sendiri saat ini baru sekitar 40 persen dan masa pelaksanaan dijadwalkan hingga 31 Desember 2026.
Artinya, pekerjaan revitalisasi trotoar Jalan Panglima Sudirman masih belum memasuki tahap akhir. Kementerian PU memastikan bagian yang belum sesuai akan diperbaiki sebelum proyek dinyatakan selesai.