Kudus, Shabda.id- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus gencar melakukan berbagai pembenahan demi menjamin kebersihan dan kualitas penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.
Langkah perbaikan ini mencakup penataan ulang ruang produksi, penyesuaian jam kerja petugas, hingga percepatan pembangunan fasilitas pengolahan limbah.
Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kudus, Febria Suryaningrum menjelaskan, sebanyak 118 SPPG di Kudus saat ini sedang mempercepat penyelesaian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Upaya ini menjadi prioritas agar proses produksi makanan tidak mencemari lingkungan sekitar sekaligus memenuhi syarat operasional yang ditetapkan.
Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari evaluasi sebelumnya, di mana Badan Gizi Nasional (BGN) sempat membekukan sementara operasional 15 SPPG di Kudus pada Februari lalu akibat masalah kelayakan IPAL.
"Dari 15 SPPG yang sempat di-suspend tersebut saat ini sudah melakukan perbaikan total. Per April kemarin, mereka telah memenuhi seluruh persyaratan operasional dan kini sudah diizinkan beroperasi kembali," ujar Febria, Rabu (16/9/2026).
Selain masalah limbah, penataan tata ruang produksi juga tak luput dari evaluasi mendalam.
Febria menegaskan, lokasi pengolahan hingga penataan makanan harus benar-benar higienis dan terpisah dari fasilitas sanitasi seperti kamar mandi.
Baca Juga:
Pihaknya mengimbau seluruh yayasan dan mitra penyedia untuk segera merenovasi bagian bangunan yang belum memenuhi standar kelayakan mutu.
"Kami minta segera diperbaiki. Jika tata ruangnya tetap tidak sesuai standar penjaminan mutu, kami tidak segan untuk menurunkan surat suspend baru," tegasnya.
Guna memperketat pengawasan selama proses pengolahan makanan, jam kerja bagi Kepala SPPG, pengawas gizi, dan staf pengawas keuangan kini dibagi menjadi dua sif harian, yakni pada pukul 02.00–08.00 WIB dan pukul 17.00–19.30 WIB.
"Penerapan jam kerja subuh dan malam ini diharapkan mampu mendongkrak pengawasan langsung saat proses produksi makanan berlangsung," kata Febria.
Mengenai pembagian kuota dan distribusi program Makanan Bergizi Gratis (MBG), SPPG Kudus masih menantikan keputusan resmi dari pemerintah pusat melalui sistem sentralisasi yang baru.
Sementara itu, pihak korwil juga tengah mendata sejumlah sekolah swasta yang mengajukan keberatan menerima program ini.
Jika ada sekolah yang resmi menolak, kuota yang ada nantinya akan dialihkan ke wilayah lain yang membutuhkan.
"Jika ada sekolah yang resmi menolak, tentu akan dilakukan rasionalisasi atau pengalihan kuota ke wilayah lain," tegas Febria.