Kudus, Shabda.id -- Tantangan besar tengah dihadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam sektor pendapatan daerah.
Tercatat, sebanyak 129.898 unit kendaraan bermotor di wilayah ini masih menunggak pajak, dengan total nilai piutang yang harus dibayarkan ke pemerintah mencapai Rp97,8 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Eko Djumartono mengungkapkan, ratusan ribu objek pajak yang menunggak tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua. Rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 114.474 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 15.424 unit.
Demi mengoptimalkan pendapatan dari hasil pajak tersebut, Pemkab Kudus menegaskan akan melakukan penagihan secara masif dan serentak dengan melibatkan aparatur di tingkat desa.
"Kita bergerak bersama dengan pemerintah desa untuk melakukan optimalisasi pendapatan pajak ini," ungkap Sekda Kudus pada Jumat (29/5/2026).
Meski demikian, Eko mengakui bahwa proses penagihan piutang dari para wajib pajak ini tidak akan berlangsung mudah. Petugas di lapangan dihadapkan pada tantangan dinamis terkait perubahan status kepemilikan maupun kondisi fisik objek pajak itu sendiri.
Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan pendataan dan verifikasi ulang secara menyeluruh guna memastikan status dari ratusan ribu kendaraan yang menunggak tersebut.
Baca Juga:
"Sebenarnya sudah ada upaya penagihan, tapi terdapat beberapa kendala mulai dari kendaraan itu hilang atau kecelakaan, serta apakah objek pajak itu masih ada atau tidak. Kita perlu melakukan verifikasi ulang, supaya utangnya tidak bingung," terang Eko.
Di samping kendala teknis di lapangan, Pemkab Kudus saat ini juga masih mengkaji terkait regulasi penarikan piutang tersebut. Pasalnya, terdapat transisi dari aturan lama ke aturan baru.
Dimana dalam regulasi lama menggunakan skema bagi hasil antara pemerintah kabupaten dan provinsi dengan porsi pembagian 60% dan 40%.
Sementara dalam regulasi baru (Sistem Opsen), pendapatan pajak kendaraan bermotor langsung masuk ke kas kabupaten sebagai opsen tanpa harus menunggu proses pembagian dari pihak provinsi.
"Kita belum mengetahui pastinya untuk yang piutang (masa lalu) ini nanti akan masuk ke skema regulasi yang mana," tambahnya.
Sebagai informasi, pada tahun anggaran 2026 ini, Pemkab Kudus mematok target penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor sebesar Rp79,3 miliar. Hingga per 30 April 2026, realisasinya baru menyentuh angka Rp23,5 miliar atau sekitar 29,76 persen.
Sementara itu, untuk target opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditetapkan sebesar Rp39,5 miliar, dengan capaian realisasi yang sejauh ini cukup positif yakni sudah menyentuh 35 persen atau setara Rp13,8 miIiar.