SHABDA
Cari berita…
Keamanan/Ketertiban

Viral Aksi Pasangan Tak Santun di Coffee Street, DPRD Kudus Desak Pemkab Beri Sanksi Tegas

TIA
TIA
Viral Aksi Pasangan Tak Santun di Coffee Street, DPRD Kudus Desak Pemkab Beri Sanksi Tegas
Anggota Komisi B DPRD Kudus, Sayyid Yunanta. (Foto: Shabda.id.)

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Sayyid Yunanta, menyesalkan adanya tindakan kurang sopan yang dilakukan seorang pasangan muda-mudi di kawasan coffe street di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus.

Kudus, Shabda.id -- Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Sayyid Yunanta, menyesalkan adanya tindakan kurang sopan yang dilakukan seorang pasangan muda-mudi di kawasan coffe street di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus.

Dalam sebuah rekaman video yang viral di media sosial, terlihat seorang wanita dipangku laki-laki. Video yang diambil pada malam hari itu menuai sorotan publik karena tidak mencerminkan etika di ruang terbuka.

Sayyid Yunanta menilai, keberadaan coffe street patut diapresiasi karena memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil untuk berjualan.

Aktivitas itu pun tidak boleh ternodai oleh tindakan yang bertentangan dengan norma agama maupun budaya masyarakat Kudus.

"Ketika muncul hal-hal tidak baik seperti aksi pangku-pangkuan dan sebagainya, itu sudah bertentangan dengan nilai-nilai agama maupun kekhasan Kudus. Hal seperti itu tentu membuat masyarakat resah," ujar Sayid pada Kamis (23/7/2026).

Setelah munculnya aksi tersebut, Sayyid mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk menunjukkan sikap tegasnya agar masyarakat paham tentang batasan yang harus dijaga di ruang publik.

"Harus ada penegasan. Kalau perlu diberikan sanksi agar menimbulkan efek jera dan masyarakat yakin pemerintah akan tegas terhadap pelanggaran seperti itu," tegas Sayyid.

Ia melanjutkan, dengan tindakan itu perlu dilakukan agar citra kawasan Coffe Street Kudus tetap terjaga dan tidak merugikan para pedagang yang menjalankan usahanya secara tertib.

"Masyarakat harus bisa membedakan. Yang baik itu para pedagang yang berjualan kopi dan makanan, yang tidak baik adalah ketika ada kegiatan yang bertentangan dengan norma dan justru mencoreng nama Coffee Street," ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kawasan Coffee Street sebelumnya pernah menjadi perhatian publik akibat adanya pelanggaran lain. Menurutnya, kejadian yang berulang menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan.

Sayyid berharap penanganan dilakukan secara proporsional dengan tetap mendukung keberlangsungan para pelaku UMKM yang berjualan di kawasan tersebut.

"Ketegasan terhadap pelanggar justru menjadi upaya menjaga Coffee Street tetap menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat Kabupaten Kudus," pungkasnya.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
TIA

Penulis

TIA

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait