Daerah
Kabar Gembira, Pemkab Kudus Bebaskan Denda Keterlambatan PBB-P2 Sampai Tahun 2025
Kabar gembira bagi warga Kudus, Pemkab resmi menghapus denda keterlambatan pembayaran PBB-P2 sampai dengan tahun 2025, periode berlaku selama Juni-Agustus 2026.
TIA
·