Daerah
Sekda Kudus Terbitkan SE: ASN Wajib Tertib Bayar Pajak Kendaraan Dinas dan Pribadi
Pemkab Kudus melalui Sekretaris Daerah (Sekda), mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 900.1.3.1/2310/2026 tentang Himbauan Kepatuhan dan Ketertiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor bagi ASN di lingkungan Pemkab Kudus.
TIA
·