SHABDA
Cari berita…
Daerah

Alun-alun Simpang 7 Kudus Makin Semrawut, Pemkab Didesak Evaluasi

TIA
TIA
Alun-alun Simpang 7  Kudus Makin Semrawut, Pemkab Didesak Evaluasi
Alun-alun Simpang 7 Kudus dengan banyak tenant yang berdiri sebelum digunakan untuk acara dalam waktu dekat, Selasa (6/10/2026). (Foto: Shabda.id.)

Penggunaan Alun-alun Simpang 7 Kudus sebagai lokasi berbagai acara dan kegiatan komersial dinilai sudah terlalu masif hingga memicu keluhan masyarakat.q

Kudus, Shabda.id -- Penggunaan Alun-alun Simpang 7 Kudus sebagai lokasi berbagai acara dan kegiatan komersial dinilai sudah terlalu masif hingga memicu keluhan masyarakat.

Akademisi sekaligus pengamat lingkungan asal Kudus, Hendi Hendro, mendorong pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi pemanfaatan kawasan tersebut agar marwahnya sebagai pusat pemerintahan tidak tergerus oleh keramaian yang tidak tertata.

Hendi menegaskan, Alun-alun Simpang 7 memiliki keterikatan historis yang kuat dengan Pendopo Kabupaten dan Masjid Agung.

Ketiganya membentuk satu kesatuan kawasan yang harus dijaga estetika serta keagungannya, sehingga keberadaan alun-alun seharusnya tidak disamakan dengan lapangan terbuka biasa.

"Akhir-akhir ini banyak warga masyarakat yang kurang setuju Alun-alun Simpang 7 digunakan untuk berbagai kegiatan. Hampir setiap event dilaksanakan di Simpang Tujuh," ujar Hendi pada Selasa (6/10/2026).

Menurut Hendi, pergeseran fungsi alun-alun menjadi pusat kegiatan ekonomi massal membuat wajah pusat pemerintahan terkesan acak-acakan dan kehilangan wibawa.

Ia mengingat pada masa lalu pemanfaatan area ini dibatasi hanya untuk kegiatan tertentu yang sifatnya formal atau keagamaan, seperti upacara bendera 17 Agustus dan pelaksanaan salat Id.

"Terjadi pergeseran makna sebagai pusat perekonomian yang berkembang secara acak-acakan, semrawut, dan kemproh. Kondisi itu menjadikan kawasan itu (Alun-alun 7 Kudus) tidak memiliki kewibawaan sebagaimana mestinya sebagai pusat pemerintahan," ujar Hendi.

Guna mengembalikan fungsi asli kawasan tersebut, ia menyarankan Pemkab Kudus mulai membagi keramaian ke wilayah lain.

Menurutnya, pemindahan kegiatan masyarakat ke lokasi lain seperti Balai Jagong, Museum Kretek, kawasan terminal, hingga ruang publik di tingkat kecamatan, justru dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara merata tanpa harus mengorbankan nilai sejarah dan lingkungan di pusat kota.

"Penataan harus difokuskan pada penghentian komersialisasi massal dan penguatan karakter sipil serta kenegaraan, sehingga Alun-alun Simpang 7 kembali menjadi ruang publik yang berwibawa dan terintegrasi dengan pusat pemerintahan," tegas Hendi.

Ia pun memberikan saran kepada Pemkab Kudus untuk membuat regulasi dan zonasi penggunaan lahan yang lebih ketat melalui peraturan daerah.

Termasuk merelokasi kegiatan komersial, hingga mendesain ulang kawasan Alun-alun dengan memperkuat karakter kantor pemerintahan dan ruang terbuka hijau.

Tidak hanya itu, penggunaan bahu jalan hingga fasilitas parkir di sekitar Alun-alun Simpang 7 Kudus juga perlu diintegrasikan lebih lanjut.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
TIA

Penulis

TIA

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait